Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meminta perpanjangan penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun.
Purbaya menuturkan pemerintah sudah memberikan kelonggaran tenor di perbankan. Sehingga, permintaan perpanjangan tenor tersebut tidak akan dikabulkan.
Enak aja dia (mau tambah tenor). Jadi yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun 3 bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kita juga akan antisipasi kalau kita perlu dana, kan,”
ujar Purbaya di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2026.
Skema Dibuat Agar Pemerintah Mudah Tarik Dana Cepat
Purbaya menjelaskan, skema itu dibuat agar pemerintah bisa fleksibel menarik dana sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Di samping itu, Bank Indonesia (BI) juga akan menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan.
Tapi nanti gini pelan-pelan BI juga akan mengisi, kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya,”
tuturnya.


Minta Tambahan Waktu
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengatakan Himbara menginginkan agar penempatan SAL pemerintah diperpanjang. Sebab, bank-bank BUMN membutuhkan kepastian jangka waktu agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penyaluran kredit.
Cuma bank Himbara pengen penempatan di SAL, penempatan di likuiditas di perbankan Himbara itu supaya dia tidak bersifat on call. Artinya dia minta spare waktulah, kurang lebih sampai 3-6 bulan bahkan setahun,”
ujar Fauzi.
Dia menyebut, penyaluran kredit membutuhkan waktu lebih panjang. Sehingga bila dana yang sewaktu-waktu bisa ditarik akan menyulitkan bank dalam mengelola likuiditas.
Karena persoalan kredit itu, ketika orang mengambil kredit itu kan nggak bisa sebulan dua bulan. Dia butuh waktu 3-6 bulan. Ketika 3-6 bulan, itu akan berpengaruh juga nanti terhadap pengembalian dari kredit itu. Rata-rata digunakan untuk modal kerja dan UMKM,”
jelasnya.























