Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah segera memastikan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ia memperingatkan jangan sampai nasib ribuan tenaga pendidik kembali terombang-ambing setelah September 2026.
“PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi mereka, sampai September minta kejelasan seperti apa. Memang harus segera disikapi,”
kata Cucun dalam acara Dialog Pimpinan DPR RI bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Wajib Pasti
Cucun menuturkan persoalan PPPK paruh waktu menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan Forum Aliansi Guru dan Karyawan saat berdialog dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kementerian terkait lainnya agar persoalan tersebut tidak terus berlarut tanpa kepastian.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan status PPPK paruh waktu menggantung melewati batas waktu.
“DPR RI memfasilitasi pertemuan antara eksekutif dengan Forum Aliansi Guru. Jangan sampai lewat September, status mereka enggak ada. Jadi ini butuh kejelasan,”
ucap dia.
Selain meminta kepastian bagi PPPK paruh waktu, Cucun mengatakan pemerintah juga tengah membahas penyelesaian persoalan guru honorer secara menyeluruh. Penataan harus dilakukan hati-hati agar tidak memunculkan masalah baru.
“Kami harus menjaga tata kelola ini. Jangan sampai ini baru selesai satu, muncul lagi permasalahan guru honorer yang selama ini direkrut di daerah,”
ujar dia.
Sinkronisasi
Ia menambahkan pemerintah masih menyinkronkan kebutuhan guru nasional, termasuk jumlah formasi yang dibutuhkan di berbagai daerah.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan anggaran rekrutmen guru dalam APBN 2027.
Cucun berharap pembahasan lintas kementerian dapat segera menghasilkan keputusan, sehingga guru PPPK paruh waktu memperoleh kepastian status tanpa harus menunggu lebih lama.


























