Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah pusat segera turun tangan menyikapi gelombang perumahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sejumlah daerah.
DPR menilai, pemerintah daerah tidak boleh menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk memberhentikan tenaga pendidik.
Cucun mengatakan, persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Dalam Negeri saat pertemuan dengan Forum Aliansi Guru dan Karyawan di Kompleks Parlemen, Kamis, 9 Juli 2026.
Salah satu tadi yang disampaikan saya ke Wamendagri, ini tolong semua pemerintah daerah juga disampaikan tidak ada lagi istilahnya merumahkan, karena tadi kemampuan anggaran di daerahnya kurang,”
ucap Cucun.
Menurutnya, pemerintah pusat harus segera memfasilitasi persoalan tersebut agar tidak terus menimbulkan gejolak di daerah.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan kepastian mengenai skema penyelesaian, termasuk dukungan pembiayaan bagi daerah.
Ini harus segera difasilitasi oleh pemerintah pusat, sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu sampai ada kepastian mereka juga,”
ujarnya.
Cucun menjelaskan, persoalan anggaran daerah harus dibahas secara menyeluruh. Terlebih, bagi PPPK penuh waktu yang nantinya memperoleh tunjangan kinerja, beban pembiayaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Karena itu, menurutnya Kemendagri perlu mengoordinasikan persoalan tersebut dengan pemerintah pusat agar tidak menjadi beban yang akhirnya berdampak pada nasib para guru.
Kalau misalkan PPPK-nya sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri nanti di nasional, di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga,”
katanya.
Dalam kesempatan itu, Cucun juga secara khusus meminta Kemendagri turun tangan menangani persoalan PPPK di Kota Tidore Kepulauan yang belakangan memicu aksi protes.
Bu, tolong itu yang kasus di Tidore itu, Kemendagri bisa turun tangan, bisa membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait PPPK ini,”
ucap Cucun menirukan pembicaraannya ke Wamendagri, Ribka Haluk.
Ia berharap, langkah serupa juga dilakukan terhadap daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa.
Menurut Cucun, pemerintah perlu segera menyusun skema pendanaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) agar daerah memiliki kepastian dalam membayar gaji guru dan tidak lagi mengambil langkah merumahkan PPPK karena alasan keterbatasan anggaran.





















