DPR RI menyoroti pengusutan dugaan korupsi pemenuhan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tak menimbulkan kesan adanya benturan antarlembaga penegak hukum. Menurut Habib, masyarakat saat ini lebih membutuhkan sinergi antar instansi dibanding polemik yang berpotensi mengganggu kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.
Jangan sampai publik membaca seolah-olah terjadi benturan antar institusi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kolaborasi yang sehat, saling menghormati kewenangan, dan memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum serta memberantas korupsi,”
kata Habib, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menilai koordinasi yang baik antar penegak hukum jadi kunci agar penanganan perkara strategis bisa memberikan kepastian hukum. Selain itu, menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.
Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, seluruh institusi harus memperlihatkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya,”
jelas politikus PKS itu.
Dia bilang publik tak ingin melihat polemik antar lembaga.
Melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,”
ujarnya.
Di sisi lain, Habib mendukung langkah aparat mengusut dugaan korupsi DMO batu bara hingga tuntas. Menurutnya, perkara itu menyangkut kepentingan masyarakat luas karena berkaitan dengan pasokan listrik nasional.
Pun, jika ditemukan penyimpangan yang berdampak pada pemadaman listrik, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.
Apabila terdapat penyimpangan berakibat pada pemadaman bergilir, tentu harus diusut sampai tuntas,”
tuturnya.
Meski demikian, Habib mengingatkan proses hukum tetap harus dijalankan sesuai prinsip due process of law.
Ia menekankan setiap tahapan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan wajib dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar,”
ujar Habib.













![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-300x169.webp)






![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-615x410.webp)


