Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberian harga khusus BBM untuk nelayan penangkap ikan, untuk kapal berukuran 30 Gross Tonnage (GT) dan 200 GT.
Ya, nanti saya laporkan Pak Presiden dulu. Harga khusus, ya harga khusus,”
ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
BBM Harga Khusus untuk Kategori 30 GT ke Atas
Airlangga mengatakan, saat ini nelayan yang memiliki kapal ukuran 30 GT sudah mendapatkan harga BBM subsidi sebesar Rp6.800 per liter. Namun, harga khusus BBM ini akan diberikan untuk nelayan dengan kategori di atas 30 GT.
Nelayan sudah dapat harga subsidi Rp6.800 per liter, tapi itu kapalnya di bawah 30 GT. Ini 30 GT sampai 200 GT,”
katanya.
Airlangga menuturkan, rencana pemberian harga khusus BBM ini dilakukan sebagai respons kondisi harga minyak dunia yang bergejolak.
Selalu (disebabkan harga minyak) karena harga (minyak) terlalu bergejolak,”
jelasnya.


Masih Dihitung
Sementara itu, Wakil Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan saat ini pemerintah tengah menghitung ketersediaan BBM solar industri untuk kapal nelayan hingga akhir tahun.
Jadi ini kita lagi menghitung berapa kebutuhan untuk kapal nelayan dan juga bagaimana ketersediaan BBM sampai akhir tahun. Jadi, yang untuk kapal nelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi,”
terangnya.
Meski demikian, Yuliot enggan membeberkan berapa harga khusus yang akan ditetapkan, serta formulasi insentif yang akan diberikan oleh pemerintah.
Harga belum diputuskan,”
tuturnya.


Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pemerintah berencana memberikan harga BBM khusus bagi nelayan.
Trenggono mengatakan kebijakan ini diberikan agar meringankan beban operasional nelayan penangkap ikan, yang selama ini menggunakan BBM industri.
Ini bahas tentang harga BBM untuk kapal nelayan penangkap ikan,”
ujar Trenggono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.




















