Lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang, dan A-2 dalam jangka pendek dengan prospek (outlook) tetap stabil.
Dalam laporannya, S&P mengatakan pelemahan posisi fiskal dan eksternal Indonesia hanya bersifat sementara dan berpotensi membaik melalui kenaikan harga komoditas dan pemangkasan belanja.
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia di level ‘BBB’ untuk jangka panjang dan ‘A-2’ untuk jangka pendek. Prospek untuk peringkat jangka panjang tetap stabil,”
tulis S&P dalam laporannya Senin, 13 Juli 2026.
S&P menuturkan, pelemahan fiskal dan eksternal ini disebabkan oleh kenaikan harga energi, suku bunga tinggi, pelemahan nilai tukar, ketidakpastian kebijakan, dan akumulasi utang.
Kami meyakini upaya pemerintah untuk memusatkan pengelolaan serta mengurangi kebocoran di sektor sumber daya alam dan mineral pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan ekspor, terutama jika implementasi kebijakan semakin baik,”
katanya.
Lembaga ini menilai, prospek peringkat yang stabil mencerminkan ekspektasi bahwa pendapatan pemerintah akan terus pulih pada tahun ini, dan penerimaan ekspor akan bangkit kembali seiring dengan kenaikan harga komoditas.
Selain itu, kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan ekspor dari sektor sumber daya alam juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan secara bertahap, terutama jika perubahan kebijakan menjadi lebih dapat diprediksi dan dilaksanakan dengan baik.
Prospek yang stabil ini juga mencerminkan ekspektasi kami bahwa pemerintah terus memandang batas defisit tahunan sebesar 3 persen sebagai jangkar kebijakan yang penting,”
tuturnya.
Peringatan S&P untuk RI
Kendati demikian, S&P mengingatkan pihaknya berpeluang menurunkan peringkat utang Indonesia, bila terjadi sejumlah hal. Hal itu diantaranya bila utang bersih pemerintah secara umum meningkat lebih dari 3 persen terhadap PDB per tahun secara konsisten.
Kemudian pembayaran bunga pemerintah secara keseluruhan tetap berada di atas 15 persen dari pendapatan secara berkelanjutan. Lalu penerimaan ekspor melambat secara struktural.
Sehingga kebutuhan pembiayaan eksternal bruto secara konsisten melampaui gabungan penerimaan transaksi berjalan (current account receipts) dan cadangan devisa yang dapat digunakan,”
katanya.
Sementara itu, S&P mengatakan terdapat beberapa kriteria yang bisa dilakukan agar peringkat utang Indonesia meningkat. Hal itu meliputi dinilai dari indikasi bahwa metrik fiskal dan eksternal Indonesia telah menguat secara struktural.
Hal ini dapat terjadi jika defisit fiskal negara menyempit menuju 1 persen dari PDB secara berkelanjutan seiring dengan peningkatan pendapatan pemerintah yang signifikan, biaya pembiayaan yang moderat, dan stabilnya nilai tukar,”
jelasnya.


Alasan Pertahankan Rating RI
Pada saat yang sama, perbaikan signifikan pada indikator eksternal Indonesia tercermin dari utang luar negeri bersih yang turun menjadi di bawah 50 persen dari penerimaan transaksi berjalan. Selanjutnya, kebutuhan pembiayaan eksternal bruto yang turun menjadi di bawah 50 persen dari gabungan penerimaan transaksi berjalan dan cadangan devisa yang dapat digunakan.
S&P mengatakan, peringkat RI mencerminkan bahwa prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang secara umum dijalankan secara hati-hati (prudent), serta beban utang luar negeri bersih dan utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara sekelas (peers).
Di sisi lain, faktor yang masih menjadi kelemahan adalah PDB per kapita yang masih relatif rendah, basis ekspor dan penerimaan fiskal yang sempit, serta sektor keuangan domestik yang belum sedalam negara-negara sekelas. Sehingga meningkatkan beban pembayaran kembali utang pemerintah.






















