Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026.
Pertemuan mendadak ini terjadi di tengah bergulirnya kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Burhanuddin mengatakan kedatangan Sigit beserta jajaran utama Polri guna membahas program-program yang sudah dicanangkan bersama sejak lama.
“Saya dengan Kapolri, jangan berpikir kami ini rival atau versus, tidak. Saya sejak dulu kami sudah mengenal pribadi beliau,”
ujar Burhanuddin saat jumpa pers.
Burhanuddin juga membantah hubungan kejaksaan dengan kepolisian retak setelah Kortastipidkor Polri menjerat Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Dia menyinggung pertemuan dirinya dengan Kapolri untuk perbaikan.
“Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin. Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan dan kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan lagi,”
aku Burhanuddin.
Bahas Apa?
Kapolri Sigit menyatakan dalam audiensi dengan Kejagung, mereka membahas sosialisasi KUHP sebagai sesama aparat penegak hukum dalam sistem tindak pidana yang berkeadilan.
“Ke depan antara kejaksaan dan kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system, ini tentu terus kami perkuat,”
terang Sigit.
Dia memastikan hubungan antarlembaga akan terus terjaga guna pelaksanaan program-program lainnya.
























