Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hubungan korps Bhayangkara dengan Kejaksaan Agung tak ada masalah. Keregangan dua lembaga mencuat setelah Polri menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Sigit mengatakan pertemuannya dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin tetap solid setelah melakukan pertemuan di Gedung Utama Kejagung, Senin, 13 Juli 2026.
Saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri. Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,”
kata Sigit saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Sigit bilang dua lembaga sepakat untuk perkuat komunikasi dan silaturahmi hingga ke tingkat daerah. Bukan hanya itu, pertemuan antara lembaga juga untuk mengawal berbagai program pemerintah.
Jadi, tadi sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten,”
tutur eks Kabareskrim Polri itu.
Sigit mengklaim soliditas antar lembaga aparat penegak hukum (APH) jadi point penting menjaga stabilitas agenda pemerintahan.
Sekali lagi, tidak pernah ada masalah antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian,”
tutur Sigit.
Pun, di saat bersamaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyinggung hubungan antara korps Adhyaksa dengan Polri seperti diamanatkan dalam undang-undang.
Dia menilai dengan pertemuan itu menunjukkan hubungan antar dua lembaga baik-baik saja.
Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena Undang-Undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi,”
ujar Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan, kejaksaan dengan Polri memiliki tujuan yang sama untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,”
tutur Burhanuddin.
























