Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 28 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan Kasus Febrie Bakal Didengar
Nasional

Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan Kasus Febrie Bakal Didengar

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 13, 2026 7:17 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Sumber: Fraksi Gerindra DPR-RI)
SHARE

Komisi III DPR RI membuka peluang memanggil eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud. Pandangan Mahfud MD diperlukan terkait polemik penyerahan penanganan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Diansyah.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR belum mengambil kesimpulan soal mekanisme penyerahan perkara tersebut sesuai atau bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu sebagaimana kritik yang sebelumnya disampaikan Mahfud MD.

Kalau menurut Pak Mahfud belum sesuai dengan KUHAP, ya mungkin kami juga akan undang Pak Mahfud. Kami akan dengar pendapat beliau. Beliau profesor, tentu secara keilmuan kita harus banyak belajar dari beliau,”

kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 13 Juli 2026.
Baca juga:
Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul,… Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan keberadaan foto keluarga eks Jampidsus…
Hakim Tolak Seluruh Praperadilan Febrie, Penggeledahan dan Penyitaan Dinyatakan Sah Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang…
35 RDPU Sudah Digelar, Koalisi Soroti Draf RUU Perampasan Aset… Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti transparansi pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Terkait Tindak…
  • Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan…
  • Hakim Tolak Seluruh Praperadilan Febrie, Penggeledahan dan Penyitaan Dinyatakan Sah
  • 35 RDPU Sudah Digelar, Koalisi Soroti Draf RUU Perampasan Aset yang Masih…

Menurut dia, seluruh pandangan termasuk dari Mahfud akan jadi bahan masukan bagi Komisi III sebelum mengambil sikap.

Habiburokhman bilang hingga saat ini Komisi III belum berada pada posisi menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, DPR justru berkewajiban mendengarkan berbagai pandangan ahli agar setiap kesimpulan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

Kalau menjadi masukan ya akan kami teruskan. Jadi, kita belum sampai berkesimpulan juga,”

ujar Habiburokhman.

Bukan Pelimpahan Berkas Perkara

Habiburokhman menjelaskan mekanisme yang terjadi saat ini bukan pelimpahan berkas perkara sebagaimana diatur dalam proses hukum acara pidana dari penyidik kepada penuntut umum.

Ia menyebut proses yang berlangsung merupakan penyerahan penanganan perkara dari satu institusi penegak hukum yakni Polri, kepada institusi penegak hukum lainnya, yaitu Kejaksaan Agung.

Maka itu, menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif dan tidak semata-mata disamakan dengan mekanisme pelimpahan perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Di sisi lain, Habiburokhman menyampaikan Komisi III memiliki dua kepentingan yang sama pentingnya dalam mengawal perkara tersebut.

Usai Febrie jadi Tersangka, Kapolri dan Jaksa Agung Satu Suara Polri-Kejagung Tak Retak

Pertama, memastikan kasus dugaan korupsi itu diusut hingga tuntas dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Kedua, jaga agar proses hukum tak memicu gesekan antara Polri dan Kejaksaan yang justru berpotensi mengganggu penegakan hukum.

Kita sama-sama menginginkan kasus ini diusut secara tuntas. Tapi kita juga tidak menginginkan terjadinya gesekan atau friksi antar institusi penegak hukum,”

katanya.

Menurut Habiburokhman, Komisi III bahkan telah mengambil inisiatif mempertemukan jajaran Polri dan Kejaksaan untuk meredam ketegangan yang sempat muncul akibat polemik penanganan perkara tersebut.

Kalau kita paksakan, bisa timbul konflik antar institusi yang rugi kita semua. Makanya kemarin kami berinisiatif melakukan bridging,”

ujarnya.
Baca juga:
Hakim Ingatkan Semua Pihak Jelang Putusan Praperadilan Febrie: Jangan Ganggu… Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengingatkan semua pihak agar tak menggangu netralitasnya…
LPSK Pagari Ferry Boboho, Eks Jampidsus Febrie Pilih Fokus Sidang… Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menghormati keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)…
Lelah Jadi Jampidsus, Febrie Adriansyah Ingin Pensiun dari Korps Adhyaksa Febrie Adriansyah, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…
  • Hakim Ingatkan Semua Pihak Jelang Putusan Praperadilan Febrie: Jangan Ganggu Independensi Kami!
  • LPSK Pagari Ferry Boboho, Eks Jampidsus Febrie Pilih Fokus Sidang Praperadilan
  • Lelah Jadi Jampidsus, Febrie Adriansyah Ingin Pensiun dari Korps Adhyaksa

Ia berharap penanganan perkara tetap berjalan transparan, independen, sekaligus mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengkritik keputusan Polri menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung.

Menurut dia, tak ada satu pun dasar hukum yang mengatur soal mekanisme penyerahan atau pengalihan penyidikan lanjutan seperti yang dilakukan Polri dan Kejaksaan saat ini.

Bahkan, kata dia, peristiwa serupa ini juga belum pernah terjadi pada kasus apa pun sebelumnya.

Ini tidak dikenal, bahkan tidak dibenarkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,”

kata Mahfud MD dikutip dari akun YouTube pribadinya, Senin, 13 Juli 2026.

Tag:Febrie DiansyahhabiburokhmanJampidsusKomisi III DPRMahfud MD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Tiga Bocah Bobol Toko di Padang, Ngaku Belajar dari Roblox hingga Aksinya Viral di Medsos
By Ani Ratnasari
Tiga bocah yang diduga melakukan aksi pembobolan sejumlah toko di Plaza Andalas, Padang, Sumatra Barat.
1
Budi Arie ‘Senggol’ Percepatan Pemilu, PKS: Sebaiknya Jokowi Jelaskan agar Tak Jadi Bola Liar
By Hardani Triyoga
Kepala Kantor Staf Presiden PKS, Pipin Sopian.
2
Demo 27 Agustus Memanas, Pos Polisi di Petamburan Dibakar Massa!
By Rahmat Tunny
Pos Polisi di Petamburan, Jakarta Dibakar Massa.
3
Di Depan Warga Pati, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan di 2026
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan usai rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
4
Kemenkeu Luruskan Omongan Purbaya Soal Rp7 T ke BPS, Ternyata Bukan Cuma DTSEN
By Anisa Aulia
Petugas sensus mendata meteran listrik rumah warga saat melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kelurahan Maliaro, Ternate, Maluku Utara. (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/hma)
5

BERITA LAINNYA

Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
Nasional

Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi

Polda Metro menginventarisasi kerusakan fasilitas umum dan lainnya imbas aksi demonstrasi yang…

Rahmat Tunny OWRITERika PangestiHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Personel TNI menyemprotkan air saat berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut yang meluas di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (19/8/2026).
Nasional

Walhi Bantah Klaim Menteri LH: Hotspot Karhutla Justru Ribuan Titik di Konsesi Perusahaan

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai bantah pernyataan Menteri Lingkungan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
10 jam lalu
Raker Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR soal penanganan setelah gempa NTT, 27 Agustus 2026.
Nasional

Gempa NTT: Menkes Soroti Korban Patah Tulang yang Pilih Pengobatan Tradisional

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebagian masyarakat Nusa Tenggara Timur…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
11 jam lalu
Warga melintas di samping bangunan rumah yang roboh akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (19/8/2026).
Nasional

Gempa NTT Rusak 77.912 Rumah, BNPB Kejar Data untuk Rehab-Rekon

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan rumah…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up