Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 13 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan Kasus Febrie Bakal Didengar
Nasional

Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan Kasus Febrie Bakal Didengar

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 13, 2026 7:17 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Sumber: Fraksi Gerindra DPR-RI)
SHARE

Komisi III DPR RI membuka peluang memanggil eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud. Pandangan Mahfud MD diperlukan terkait polemik penyerahan penanganan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Diansyah.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR belum mengambil kesimpulan soal mekanisme penyerahan perkara tersebut sesuai atau bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu sebagaimana kritik yang sebelumnya disampaikan Mahfud MD.

Kalau menurut Pak Mahfud belum sesuai dengan KUHAP, ya mungkin kami juga akan undang Pak Mahfud. Kami akan dengar pendapat beliau. Beliau profesor, tentu secara keilmuan kita harus banyak belajar dari beliau,”

kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 13 Juli 2026.
Baca juga:
Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya… Polri melibatkan pegadaian dalam melakukan pengecekan kadar emas batangan 74 kilogram hasil…
Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sempat turun tangan menjadi penengah…
DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset Sitaan Koruptor Komisi III DPR RI membuka peluang membentuk lembaga khusus yang bertugas mengelola…
  • Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya Bakal Diungkap…
  • Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi dan Jaksa…
  • DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset Sitaan Koruptor

Menurut dia, seluruh pandangan termasuk dari Mahfud akan jadi bahan masukan bagi Komisi III sebelum mengambil sikap.

Habiburokhman bilang hingga saat ini Komisi III belum berada pada posisi menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, DPR justru berkewajiban mendengarkan berbagai pandangan ahli agar setiap kesimpulan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

Kalau menjadi masukan ya akan kami teruskan. Jadi, kita belum sampai berkesimpulan juga,”

ujar Habiburokhman.

Bukan Pelimpahan Berkas Perkara

Habiburokhman menjelaskan mekanisme yang terjadi saat ini bukan pelimpahan berkas perkara sebagaimana diatur dalam proses hukum acara pidana dari penyidik kepada penuntut umum.

Ia menyebut proses yang berlangsung merupakan penyerahan penanganan perkara dari satu institusi penegak hukum yakni Polri, kepada institusi penegak hukum lainnya, yaitu Kejaksaan Agung.

Maka itu, menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif dan tidak semata-mata disamakan dengan mekanisme pelimpahan perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Di sisi lain, Habiburokhman menyampaikan Komisi III memiliki dua kepentingan yang sama pentingnya dalam mengawal perkara tersebut.

Usai Febrie jadi Tersangka, Kapolri dan Jaksa Agung Satu Suara Polri-Kejagung Tak Retak

Pertama, memastikan kasus dugaan korupsi itu diusut hingga tuntas dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Kedua, jaga agar proses hukum tak memicu gesekan antara Polri dan Kejaksaan yang justru berpotensi mengganggu penegakan hukum.

Kita sama-sama menginginkan kasus ini diusut secara tuntas. Tapi kita juga tidak menginginkan terjadinya gesekan atau friksi antar institusi penegak hukum,”

katanya.

Menurut Habiburokhman, Komisi III bahkan telah mengambil inisiatif mempertemukan jajaran Polri dan Kejaksaan untuk meredam ketegangan yang sempat muncul akibat polemik penanganan perkara tersebut.

Kalau kita paksakan, bisa timbul konflik antar institusi yang rugi kita semua. Makanya kemarin kami berinisiatif melakukan bridging,”

ujarnya.
Baca juga:
DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim baru…
Benarkah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif Setelah Jadi… Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…
Kejagung Buka Suara soal Isu Eks Jampidsus Febrie Kabur Umrah… Beredar kabar Febrie Adriansyah melancong ke Tanah Suci setelah mengundurkan diri dari…
  • DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan Terafiliasi Penyidik…
  • Benarkah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif Setelah Jadi Tersangka?
  • Kejagung Buka Suara soal Isu Eks Jampidsus Febrie Kabur Umrah Sebelum Dicekal

Ia berharap penanganan perkara tetap berjalan transparan, independen, sekaligus mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengkritik keputusan Polri menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung.

Menurut dia, tak ada satu pun dasar hukum yang mengatur soal mekanisme penyerahan atau pengalihan penyidikan lanjutan seperti yang dilakukan Polri dan Kejaksaan saat ini.

Bahkan, kata dia, peristiwa serupa ini juga belum pernah terjadi pada kasus apa pun sebelumnya.

Ini tidak dikenal, bahkan tidak dibenarkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,”

kata Mahfud MD dikutip dari akun YouTube pribadinya, Senin, 13 Juli 2026.

Tag:Febrie DiansyahhabiburokhmanJampidsusKomisi III DPRMahfud MD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Persilakan Warga Tak Puas Cari Negara Lain, Ray Rangkuti: Cara Pandang Otoritarian!
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
1
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
By Ani Ratnasari
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
2
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat
By Natania Longdong
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026.
3
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kopdes Merah Putih: Saya Pernah Lihat Rakyat Mati Kelaparan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
4
Prabowo soal Narasi Indonesia Gelap: Kalau Merasa Suram dan Tak Ada Harapan, Cari Negara Lain!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
5

BERITA LAINNYA

Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai Rp476 miliar dari brankas saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Bogor.
Nasional

Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya Bakal Diungkap Kejagung

Polri melibatkan pegadaian dalam melakukan pengecekan kadar emas batangan 74 kilogram hasil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
46 menit lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) melakukan salam komando usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Nasional

Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi dan Jaksa Tegang

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sempat turun tangan menjadi penengah…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
56 menit lalu
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
Nasional

Usai Febrie jadi Tersangka, Kapolri dan Jaksa Agung Satu Suara Polri-Kejagung Tak Retak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hubungan korps Bhayangkara dengan Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membahas RUU Perampasan Aset. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
Nasional

Nama RUU Perampasan Aset Terancam Hilang, DPR Pertimbangkan Istilah ‘Pemulihan Aset’

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR RI tak…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up