Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 2 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Anak ‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Didakwa Rp3,07 Triliun Korupsi Tata Kelola Minyak
Nasional

Anak ‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Didakwa Rp3,07 Triliun Korupsi Tata Kelola Minyak

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 14, 2025 6:16 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
9 bulan lalu
Share
Anak pengusaha minyak Riza Chalid saat menggikuti persidangan
Foto: Istimewa
SHARE

Anak pengusaha minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza didakwa melakukan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang turunannya periode 2018-2023.

Ia didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 Triliun. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kerry telah melakukan perbuatan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang menyebabkan negara rugi Rp285,18 triliun.

Perbuatan terdakwa Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM),” ujar JPU dalam surat dakwaannya yang dibacakan, Selasa (14/10/2025).

Dalam surat dakwaan disebutkan terdapat kongkalikong sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Kerry pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa memerintahkan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi memberikan kepastian pendapatan sewa kapal dari PT PIS sebagai sumber pendanaan angsuran pinjaman kredit investasi pembelian kapal oleh Bank Mandiri.

Kerry mengaku PT PIS ingin membeli membeli kapal milik PT JMN dengan kontrak sewa lima sampai tujuh tahun meskipun pada saat itu belum ada proses pengadaan sewa kapal antara dua perusahaan tersebut.

Kerry bersama Dimas, Sani, dan Agus mengatur sewa kapal Suezmax milik PT JMN. Caranya Kerry Cs menambahkan kalimat kebutuhan ‘pengangkut domestik’ pada surat jawaban PT KPI kepada PT PIS dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender.

Alih-alih agar kapal Suezmax milik PT JMN bisa disewa PT PIS. Sementara itu dalam proses pengadaan sewa kapal yang dilakukan Kerry dan Dimas bersama Sani dan Agus.

Kata JPU, hanya bersifat formalitas semata. Pada akhirnya hanya kapal milik Jenggala Bango jenis MRGC milik PT JMN yang dimenangkan. Faktanya kapal tidak memenuhi syarat untuk mengangkut migas.

JPU juga mengungkap peran dari pada ‘bos minyak’ Riza Chalid, yakni bersama anaknya melalui Gading selaku Direktur PT Tangki Merak, menawarkan kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak kepada Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), meskipun mereka tahu bahwa Terminal BBM Merak bukan milik PT Tangki Merak, melainkan milik PT Oiltanking Merak.

Kerry kemudian memberikan Nota Kesepahaman Kerja Sama Jasa Penerimaan, Penyimpanan, dan Penyerahan BBM kepada Gading agar disetujui walaupun Terminal BBM Merak belum dimiliki oleh PT Tangki Merak.

JPU menyebutkan, Riza dalam hal ini menjadi penjamin pribadi dalam pengajuan kredit kepada Bank BRI untuk akuisisi dan menjadikan PT Oiltanking Merak sebagai jaminan kredit.

Lalu Kerry dan Gading telah menggunakan uang sebesar Rp176,39 juta yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak, yang antara lain digunakan untuk kegiatan golf di Thailand, yang diikuti antara lain oleh Gading dan Dimas bersama Yoki, Sani, Arief, dan Agus.

Tag:JPUPengusaha MinyakRiza Chalid
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kalahkan Konser Coldplay, Tiket Termurah Ronaldo vs Modric di Piala Dunia 2026 Tembus Rp57 Juta!
By Hadi Febriansyah
Timnas Portugal vs RD Kongo pada Piala Dunia 2026.
1
Dosa Berlapis Bupati Kuansing: Sunat Duit Petani 50 Persen
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
2
Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari Awal Unik dan Agak Aneh
By Hardani Triyoga
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
3
Jadwal Padat Pidato Prabowo Juli 2026 Picu Reaksi Kocak Warganet: Kencangkan Sabuk Pengaman!
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto saat upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor.
4
PSI Klaim Jokowi Effect Terbukti, Tokoh Politik Ramai-ramai Merapat Jelang Pemilu 2029
By Rahmat Tunny
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat menghadiri Rakorda DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (27/62026).
5

BERITA LAINNYA

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Nasional

Kasus Penyekapan Bandung Bongkar Bahaya Coercive Control, Psikolog: Korban Sulit Pergi Bukan karena Tak Mau

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
Ilustrasi dokter
Nasional

Tragedi Dokter Kematian Icha: Dugaan Intimidasi, Krisis Mental Dokter, dan Tanggung Jawab Negara

Kematian dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Eliza Princila atau…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
14 jam lalu
Seorang terapis yang memerankan sebagai guru (kanan) memberikan arahan terapi kepada pasien yang berperan sebagai murid sekolah menengah atas (SMA) saat menjalani terapi kesehatan di Gippum Medical, Cirendue, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (25/11/2025). Penggunaan seragam sekolah oleh seluruh pasien dan seragam guru oleh terapis diadakan dalam rangka memperingati Hari Guru ke- 80 tahun 2025.
Nasional

DPR Bongkar Fakta Anggaran untuk Kesejahteraan Guru: Duit Negara Ada, Masalahnya Soal Niat Pemerintah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
15 jam lalu
Ilustrasi aktivitas kuliah.
Nasional

Isu 60 Ribu Mahasiswa Tak Daftar Ulang Dipatahkan DPR, Ternyata Penyebabnya Beragam

Komisi X DPR RI meluruskan kabar yang menyebut sekitar 60 ribu calon…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up