Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasus Jampidsus: Don Ritto dan Emas Sitaan Dioper ke Kejagung Besok
Hukum

Kasus Jampidsus: Don Ritto dan Emas Sitaan Dioper ke Kejagung Besok

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 16, 2026 6:19 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Wartawan memfoto barang bukti emas dan sejumlah uang saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Wartawan memfoto barang bukti emas dan sejumlah uang saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.)
SHARE

Besok penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya berencana menyerahkan salah satu tersangka tiga kasus korupsi, Don Ritto, kepada Kejaksaan Agung.

Daftar isi Konten
  • Surat Anyar
  • Sembilan Jaksa

Don merupakan tersangka kasus korupsi batu bara sejumlah PLTU yang menyebabkan blackout, pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.

“DR akan dilimpahkan (pada) Jumat,”

ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon ketika dikonfirmasi, Kamis, 16 Juli 2026.

Penyidik gabungan juga akan menyerahkan barang bukti lain seperti emas, mata uang asing, dokumen, dan sebagainya hasil dari penggeledahan di 12 titik lokasi.

“Bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,”

ujar Victor.

Dalam kasus ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya juga telah menetapkan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Kepolisian pun telah mengalihkan penanganan perkara ini kepada Kejaksaan Agung.

Baca juga:
Jejak Rp5 Juta di Rekening Sutrimo: Diduga Kiriman Ajudan Febrie Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkapkan ada transferan uang masuk Rp5…
Keluarga Sutrimo Tuding Febrio Adiono Pegang Kunci Misteri Kematian Keluarga Sutrimo mencurigai pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono mengetahui misteri kematian…
Kebutuhan Kejagung 2027 Menggelembung, Minta Tambahan Rp22,1 Triliun Kejaksaan Agung meminta tambahan dana Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna…
  • Jejak Rp5 Juta di Rekening Sutrimo: Diduga Kiriman Ajudan Febrie
  • Keluarga Sutrimo Tuding Febrio Adiono Pegang Kunci Misteri Kematian
  • Kebutuhan Kejagung 2027 Menggelembung, Minta Tambahan Rp22,1 Triliun

Surat Anyar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sekaligus yakni Sprindik Nomor 43 perihal perkara dugaan korupsi dan pencucian PT Krakatau Steel, Sprindik No.44 terkait perkara dugaan korupsi penyebab blackout di sejumlah wilayah Sumatra, dan Sprindik No.45 untuk kasus Asabri.

Meski telah menerbitkan Sprindik baru versi Kejagung, Anang mengatakan status tersangka Febrie dan Don Ritto masih tetap melekat seperti hasil penyidikan Polri.

“Dalam pertimbangan Sprindik baru juga mempertimbangkan Sprindik dari penyidik Polri. Penyidik Polri sudah menetapkan dua orang ini sebagai tersangka,”

kata Anang.

Anang menuturkan status tersangka Febrie dan Don Ritto berdasar penetapan Polri tidak gugur meski kejaksaan menerbitkan tiga sprindik baru versinya.

Sembilan Jaksa

Bersamaan dengan sprindik itu, Kejaksaan Agung juga telah menunjuk sembilan jaksa khusus yang akan menangani tiga perkara tersebut. Sebagian besar jaksa yang ditunjuk pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut para jaksa dalam penanganan perkara ini:

  1. Inspektur Keuangan II Agus Salim pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim;
  2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin;
  3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung Chatarina Muliana Girsang;
  4. Inspektor Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Riono;
  5. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agus Sahat;
  6. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Irene Putri;
  7. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rinaldi Umar;
  8. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Zet Tadong Allo;
  9. Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hari Wibowo.
Baca juga:
Keluarga Sutrimo Tagih Janji Polisi: Hasil Ekshumasi dan Ponsel Masih… Keluarga almarhum Sutrimo menagih janji Polda Metro Jaya untuk mengungkap hasil ekshumasi…
Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kasus korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT…
Kejagung Peringatkan Lodewyk Pusung, Praperadilan Ketiga Bisa Terbentur KUHAP Baru Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti langkah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…
  • Keluarga Sutrimo Tagih Janji Polisi: Hasil Ekshumasi dan Ponsel Masih Misteri
  • Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar
  • Kejagung Peringatkan Lodewyk Pusung, Praperadilan Ketiga Bisa Terbentur KUHAP Baru
Tag:Don RittoFebrie AdriansyahJampidsusKejagungKortastipidkorKPKsprindik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Kamus Nyeleneh Warga Threads: Gibran Malah jadi Kode ‘Kosong’ hingga Prabowo Berarti ‘Asbun’
By Ani Ratnasari
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Misterius! Markas GRIB Jaya di Kebon Jeruk Terbakar Dini Hari, Penyebabnya Belum Terungkap
By Rahmat Baihaqi
Kondisi posko ormas GRIB Jaya pasca terbakar.
2
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Dipilih Lewat Musyawarah AHWA
By Natania Longdong
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
3
Profil Gus Kikin, Ketua Umum PBNU Terpilih: Cicit KH Hasyim Asy’ari, Pernah Menjadi Pelaut hingga Memimpin Tebuireng
By Ani Ratnasari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
4
BMKG Catat 10.232 Gempa Susulan di Flores NTT, 188.161 Warga Mengungsi
By Ani Ratnasari
Update Gempa Bumi Susulan di Flores NTT, 31 Agustus 2026. (Sumber: IG @infobmkg)
5

BERITA LAINNYA

Satgas PKH kuasai lahan 105,37 hektare milik PT Singlurus Pratama yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hukum

Bikin ‘Paru-Paru IKN’ Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang Ilegal PT Singlurus

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali lahan 105,37 hektare…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2012-2021 di Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (kiri) dan Anthony Thomas Van Der Heyden (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (27/8/2026).
Hukum

Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan Bikin Warganet Geram

Warganet geram atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi obat.
Hukum

MK Hidupkan Lagi Anti-evergreening, Jalan Obat Generik Kian Terbuka

Mahkamah Konstitusi (MK) menghidupkan kembali ketentuan anti-evergreening dalam Undang-Undang Paten. Putusan ini…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
5 jam lalu
Kejagung ungkap dugaan korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) senilai Rp401 miliar. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kasus korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up