The Indonesian Institute (TII) menilai implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes masih berisiko menjauh dari prinsip demokrasi ekonomi. Implementasi Kopdes dinilai terlalu berpusat pada pemerintah.
Lembaga tersebut mengingatkan keberhasilan koperasi seharusnya tak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk. Namun, juga dari tata kelola yang demokratis, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan usahanya.
Manajer Riset dan Program TII Felia Primaresti mengatakan konsep Indonesia Incorporated yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto semestinya menempatkan koperasi, UMKM, BUMN, dan sektor swasta sebagai mitra strategis dalam ekosistem ekonomi nasional.
Namun, menurutnya, implementasi Kopdes belum sepenuhnya mencerminkan semangat tersebut.
Felia menyinggung implementasi Kopdes masih menempatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola pada fase awal dengan pengadaan yang terpusat.
Serta melibatkan aparat TNI dalam pendampingan. Pendekatan ini masih sangat state-led, sehingga ruang bagi koperasi, BUMDes, UMKM, dan sektor swasta untuk tumbuh melalui kolaborasi yang setara menjadi kurang optimal,”
kata Felia dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Juli 2026.
Felia menambahkan, pembentukan kopdes secara terpusat perlu dievaluasi agar bisa beri ruang partisipasi yang bermakna bagi masyarakat desa. Menurutnya, koperasi yang sehat harus lahir dari kebutuhan lokal.
Selain itu, dikelola secara demokratis serta mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam kajian Policy Assessment 2026, TII juga menemukan sejumlah potensi persoalan dalam implementasi KDKMP. Hal itu mulai dari kekhawatiran penggunaan dana desa, potensi tumpang tindih dengan BUMDes dan koperasi yang telah ada.
TII juga menyoroti minimnya ruang deliberasi masyarakat dalam proses pembentukan koperasi. Jika tidak diperbaiki, kondisi itu dinilai bisa mengurangi legitimasi program dan rasa memiliki masyarakat terhadap koperasi.
Pandangan serupa disampaikan anggota Dewan Pimpinan Nasional APINDO, Lishia Erza. Ia menilai konsep Indonesia Incorporated seharusnya jadi orkestrasi seluruh kekuatan ekonomi nasional.
Dia menekankan konsep itu dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Lalu, dunia usaha sebagai penggerak ekonomi, dan pembiayaan sebagai pengungkit.
Menurutnya, keberhasilan program harus diukur melalui tata kelola yang baik, evaluasi berkelanjutan, serta dampak nyata bagi masyarakat.
Adapun Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti menyampaikan keberlanjutan Kopdes bergantung pada pendekatan bottom-up.
Ia menyarankan agar pemerintah mulai implementasi melalui proyek percontohan atau pilot project.
Kondisi itu disertai evaluasi menyeluruh agar berbagai risiko. Hal itu termasuk risiko fiskal, dapat diantisipasi sebelum program diperluas secara nasional.
TII pun merekomendasikan pemerintah mengubah pendekatan implementasi Kopdes jadi lebih fleksibel sesuai karakteristik masing-masing desa.
Selain perkuat musyawarah desa sebagai ruang partisipasi masyarakat, keberhasilan program juga perlu diukur dari kualitas tata Kelola. Begitupun partisipasi anggota, dan keberlanjutan koperasi, bukan sekadar jumlah koperasi yang berhasil dibentuk.




























