Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, mengkritik pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, skema yang diterapkan saat ini berpotensi membebani keuangan desa apabila pengelolaannya tidak disiapkan secara matang. Ia menilai, desa berpotensi menanggung risiko fiskal apabila proyek tidak berjalan sesuai target.
Desa berpotensi hanya menjadi alamat proyek, sementara beban fiskal dan risiko gagal bayar diturunkan ke desa,”
kata Isnur dalam keterangan yang diterima Owrite, Kamis, 16 Juli 2026.
Dikatakan Isnur, implementasi program saat ini tidak mencerminkan semangat koperasi sebagaimana dicita-citakan dalam konsep ekonomi kerakyatan.
Program KDMP dalam bentuknya hari ini adalah proyek kekuasaan yang menumpang pada nama baik koperasi. Ia mengkhianati semangat Bung Hatta, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pasal 33 UUD 1945, prinsip otonomi desa, hak warga atas ruang hidup, dan agenda reformasi TNI,”
jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Isnur, pemerintah telah memiliki landasan kebijakan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Namun, pelaksanaan di lapangan masih menyisakan berbagai persoalan yang perlu dievaluasi.
Pandangan saya bahwa Inpres Nomor 9 Tahun 2025 adalah representasi dari Putusan MK itu sendiri. Hanya saja, kita prihatin dengan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai dengan Inpres tersebut. Apalagi, ada gerai yang dibangun jauh dari pemukiman rakyat. Ini kan ironi,”
ungkapnya.
Lebih lanjut, Isnur berpendapat program tersebut dijalankan secara tergesa-gesa melalui sejumlah instruksi presiden sehingga berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal.
Sejauh ini, kami menilai bahwa program ini dipaksakan. Bahkan, Inpres yang dikeluarkan Prabowo bukan cuma satu, ada Inpres Nomor 9, Nomor 17, dan Nomor 25 untuk mengebut program yang jelas akan menjadi beban fiskal negara,”
ucapnya.
Isnur juga menyoroti peran TNI dalam pelaksanaan program. Ia menegaskan, bahwa bagian ini merupakan dugaan yang menurutnya perlu dicermati publik dan dijelaskan oleh pemerintah.
Ini masih dugaan, tetapi kalau dilihat dari peran TNI yang dominan bukan hanya di Kopdes dan KNMP. Namun, informasinya akan ada Perpres yang akan menguatkan dominasi militer di ranah publik. Bisa jadi ini bagian dari konsolidasi menuju pemilu mendatang,”
tutupnya.

























