Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengungkapkan bahwa rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, berfungsi sebagai kantor operasional cadangan sebuah yayasan dakwah.
Rumah yang dipinjam oleh kliennya sejak awal 2023 tersebut kini telah digeledah Polri terkait dugaan tiga kasus korupsi.
“Rumah di Sentul itu tahun 2023 klien kami memohon kepada si pemilik untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan,”
ucap Handika di kompleks Kejagung, Jumat, 17 Juli 2026.
Yayasan itu telah membina kurang lebih 700 santri yang mayoritas berasal dari wilayah Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku.
Rumah itu sengaja dipilih guna menunjang operasional yayasan. Bahkan Don sempat meminta izin ke Febrie untuk membuat brankas di rumah itu untuk menyimpan barang berharga, sebab rumah itu menjadi pusat aktivitas operasional yayasan.
Pada saat rumah Sentul itu digeledah Polri, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, 12 juta dolar Singapura, dan jutaan dolar Amerika. Dia memastikan kalau uang dan harta itu tidak ada sangkut pautnya dengan Febrie.
“(Hal) yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie (dan) yang pasti ada pihak yang secara legal menyerahkan,”
tutur Handika.
Menganggur
Kurang lebih, tutur Handika, Febrie tak menempati rumahg itu selama satu dekade. Karena dibiarkan menganggur, Don menempati rumah itu dan sepenuhnya ia gunakan sebagai operasional yayasan.
“Rumah itu sudah 10 tahun, (berdasar) informasi, enggak pernah dipakai sama Pak Febrie. Tahun 2023 dipinjam oleh Pak Idon untuk kantor yayasan,”
terang Handika.
Handika tidak menjelaskan secara detail bagaimana Don bisa menempatkan rumah itu kepada pemilik, tapi yang jelas bukan melalui skema sewa atau kontrak.
Pun sejak awal Don menempati rumah itu mulai dari listrik, air, perawatan bangunan, termasuk gaji staf ditanggungnya seorang diri.
“Semua biaya pemeliharaan, listrik, air, dan staf yang kerja di situ dibayar Pak Idon semua, bukan Pak Febrie,”
ucap dia.























