Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 18 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Keduluan Penyidik, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Raja Juli Antoni
Hukum

Keduluan Penyidik, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Raja Juli Antoni

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 17, 2026 11:13 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/bar)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, sehingga kasusnya tidak akan dilanjutkan lagi.

“Ya (laporan ditolak),”

kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin dikonfirmasi, Jumat, 17 Juli 2026.

Penolakan itu mengacu pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 mengenai pelaporan gratifikasi. Dalam aturan tersebut, KPK berwenang menolak laporan gratifikasi bila perkara yang dilaporkan sudah lebih dulu berproses di inspektorat, penyelidikan, atau penyidikan.

“Dalam Perkom 1/2026 tentang Pelaporan Gratifikasi disebutkan KPK menolak pelaporan gratifikasi jika gratifikasi yang dilaporkan sudah masuk dalam ranah pemeriksaan inspektorat, penyelidikan, penyidikan oleh APH,”

jelas Aminudin.
Baca juga:
Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Gerindra Minta Kemendagri Perketat… Maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus korupsi…
Pakar Hukum: Kejaksaan Kok Bahagia Ambil Alih Kasus Febrie, Kenapa… Pelimpahan kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan…
Transisi Energi Berkedok Sembunyi Data: ICW Desak PLN Buka Kontrak… Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak PT PLN (Persero) membuka dokumen Perjanjian Jual…
  • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Gerindra Minta Kemendagri Perketat Pembinaan
  • Pakar Hukum: Kejaksaan Kok Bahagia Ambil Alih Kasus Febrie, Kenapa Bukan KPK?
  • Transisi Energi Berkedok Sembunyi Data: ICW Desak PLN Buka Kontrak Jual-Beli Listrik

Pengumpulan amplop itu diinisiasi oleh Bupati Suhardiman dengan mengumpulkan uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Uang itu kemudian ditujukan kepada Raja Juli untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kuansing, Riau.

Ditutup

Jubir KPK Budi Prasetyo juga sebelumnya menyatakan laporan yang dibuat Raja Juli telah ditutup alias case closed. Meski laporan penolakan gratifikasi ditutup, KPK tetap melanjutkan dugaan korupsi Suhardiman.

Laporan gratifikasi yang dibuat Raja Juli telah tuntas di tangani oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Laporan rampung lebih cepat, padahal ada tenggat maksimal pengerjaan 30 hari kerja.

“KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisisnya terhadap laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan oleh Pak Menhut,”

kata Budi.

Namun, Budi enggan membeberkan hasil verifikasi dan hanya disampaikan kepada Raja Juli saja selaku pelapor melalui surat resmi KPK.

“Kami tidak bisa menyampaikan hasilnya, apakah hasilnya dapat ditindaklanjuti atau tidak dapat ditindaklanjuti,”

ujar Budi.
Baca juga:
Kasus Bupati Muara Enim: Anggota BPK Bobby Rizaldi Ditanya Soal… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Rizaldi…
Kasus Bupati Kuansing: Gratifikasi Raja Juli Resmi 'Case Closed', KPK… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni…
Segera Sidang, Fadia A Rafiq Pindah "Tempat Tidur" ke Lapas… Kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A. Rafiq mulai memasuki babak…
  • Kasus Bupati Muara Enim: Anggota BPK Bobby Rizaldi Ditanya Soal Pengaturan Audit
  • Kasus Bupati Kuansing: Gratifikasi Raja Juli Resmi 'Case Closed', KPK Rahasiakan Hasilnya
  • Segera Sidang, Fadia A Rafiq Pindah "Tempat Tidur" ke Lapas Semarang
Tag:Bupati KuansingKPKraja juli antoniSuhardiman Amby
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
1
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
2
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
3
Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Tertahan
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
4
Heboh! Lebih dari 17 Juta Orang Teken Petisi Minta Argentina Dicoret dari Piala Dunia 2026
By Ani Ratnasari
Isi petisi agar Argentina dikeluarkan dari Piala Dunia.
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Dicecar Mantan Anak Buah Soal Rp50 M, Eks Jampidsus Febrie Pulang Tanpa Ditahan

Penyidik Kejaksaan Agung memutuskan tidak menahan eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Hukum

Alibi Rumah Sentul Eks Jampidsus: Kantor Yayasan Dakwah tapi Isinya Emas dan Dolar

Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengungkapkan bahwa rumah mantan Jampidsus Febrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Pegadaian-BI Turun Tangan, Emas 74 Kg dan Duit Gepokan Kasus Febrie Sah Asli

Penyidik Polri menyatakan 74 kilogram emas batangan yang disita di kediaman eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
Hukum

Kejagung Mulai Periksa Eks Jampidsus sebagai Tersangka Korupsi, Nasib Penahanan Masih Menggantung

Kejaksaan Agung (Kejagung) perdana melakukan pemeriksaan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up