Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 18 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dicecar Mantan Anak Buah Soal Rp50 M, Eks Jampidsus Febrie Pulang Tanpa Ditahan
Hukum

Dicecar Mantan Anak Buah Soal Rp50 M, Eks Jampidsus Febrie Pulang Tanpa Ditahan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 17, 2026 11:39 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung memutuskan tidak menahan eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi.

Daftar isi Konten
  • Fokus Awal
  • Proses

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, setelah mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini,”

ujar Hotman saat konferensi pers di kompleks Kejagung, Jumat, 17 Juli 2026.
Baca juga:
Alibi Rumah Sentul Eks Jampidsus: Kantor Yayasan Dakwah tapi Isinya… Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengungkapkan bahwa rumah mantan Jampidsus Febrie…
Pegadaian-BI Turun Tangan, Emas 74 Kg dan Duit Gepokan Kasus… Penyidik Polri menyatakan 74 kilogram emas batangan yang disita di kediaman eks…
Kejagung Mulai Periksa Eks Jampidsus sebagai Tersangka Korupsi, Nasib Penahanan… Kejaksaan Agung (Kejagung) perdana melakukan pemeriksaan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…
  • Alibi Rumah Sentul Eks Jampidsus: Kantor Yayasan Dakwah tapi Isinya Emas dan…
  • Pegadaian-BI Turun Tangan, Emas 74 Kg dan Duit Gepokan Kasus Febrie Sah…
  • Kejagung Mulai Periksa Eks Jampidsus sebagai Tersangka Korupsi, Nasib Penahanan Masih Menggantung

Fokus Awal

Hotman mengatakan dari tiga kasus korupsi yang telah ditangani Kejagung, penyidik baru berfokus pada perkara Asabri saja. Pemeriksaan itu telah berlangsung selama kurang lebih sembilan jam.

“Sudah di-BAP sejak pukul sembilan (pagi). Sejak jam sembilan sampai baru selesai ada 18 pertanyaan,”

kata Hotman.

Berdasar belasan pertanyaan itu, Febrie dicecar mantan anak buahnya mengenai dugaan pemberian uang Rp50 miliar dari konglomerat Tan Kian dalam perkara Asabri. Namun, hal itu dibantah Febrie selama pemeriksaan.

Febrie juga dicecar mengenai kepemilikan kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, yang sempat digeledah penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Kata Hotman tanah itu disewa kepada kliennya Don Ritto yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Menyangkut tempat usaha kafe de’Clan. Itu tanah sewa oleh si klien beliau (Don Ritto),”

ujar Hotman.

Sementara mengenai rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, dibilang Hotman bukan dalam penguasaan kliennya lagi sejak 2022.

Rumah tersebut telah ditempati Don Ritto, bahkan segala keperluan rumah itu tidak lagi jadi diurus Febrie.

“Di rumah di Sentul, sejak tahun 2022 housekeeping, ART, pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto,”

ucap Hotman.

Pengacara kondang itu menegaskan kliennya tidak ada sangkut pautnya dari lokasi-lokasi yang digeledah penyidik, termasuk sebuah money changer di kawasan Jaksel.

Proses

Ada tiga perkara yang ditangani Polri kini diserahkan ke Kejagung yakni perkara batu bara untuk PLTU yang menyebabkan blackout, pencucian uang Asabri, serta penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel.

Sejauh ini, Polri baru menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi. Namun, hanya Don saja yang dilakukan penahanan.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang PT Asabri dengan sangkaan Pasal 12 huruf e, 12 huruf b tindak pidana korupsi dan Pasal 3 atau Pasal 4 TPPU atau ketentuan Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan huruf b.

Kemudian Don Ritto sebagai tersangka pencucian uang Asabri dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau ketentuan Pasal 607 Ayat (1) huruf b dan huruf c dalam KUHP baru.

Baca juga:
Polri Beberkan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Tanpa Pemeriksaan Saksi… Polri menyatakan penetapan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah…
'Paket Lengkap 3' Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Mendarat di… Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah menyerahkan seluruh berkas tiga…
Pakar Hukum: Kejaksaan Kok Bahagia Ambil Alih Kasus Febrie, Kenapa… Pelimpahan kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan…
  • Polri Beberkan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Tanpa Pemeriksaan Saksi Lebih Dulu
  • 'Paket Lengkap 3' Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Mendarat di Kejagung
  • Pakar Hukum: Kejaksaan Kok Bahagia Ambil Alih Kasus Febrie, Kenapa Bukan KPK?
Tag:Febrie AdriansyahHotman ParisJampidsusKejagungKortastipidkor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
1
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
2
Heboh! Lebih dari 17 Juta Orang Teken Petisi Minta Argentina Dicoret dari Piala Dunia 2026
By Ani Ratnasari
Isi petisi agar Argentina dikeluarkan dari Piala Dunia.
3
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
4
Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Tertahan
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Keduluan Penyidik, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Raja Juli Antoni

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Hukum

Alibi Rumah Sentul Eks Jampidsus: Kantor Yayasan Dakwah tapi Isinya Emas dan Dolar

Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengungkapkan bahwa rumah mantan Jampidsus Febrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Pegadaian-BI Turun Tangan, Emas 74 Kg dan Duit Gepokan Kasus Febrie Sah Asli

Penyidik Polri menyatakan 74 kilogram emas batangan yang disita di kediaman eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
Hukum

Kejagung Mulai Periksa Eks Jampidsus sebagai Tersangka Korupsi, Nasib Penahanan Masih Menggantung

Kejaksaan Agung (Kejagung) perdana melakukan pemeriksaan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up