Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / UU Pusat Finansial Internasional Diketok DPR, Kawasan Bakal Dilengkapi Pengadilan Khusus
Ekonomi Bisnis

UU Pusat Finansial Internasional Diketok DPR, Kawasan Bakal Dilengkapi Pengadilan Khusus

Rika Pangestidusep-malik
Last updated: Juli 21, 2026 4:36 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Bali akan menjadi kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). (Sumber: Unsplash/Kanwardeep Kaur)
Bali akan menjadi kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). (Sumber: Unsplash/Kanwardeep Kaur)
SHARE

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 21 Juli 2026. 

Daftar isi Konten
  • Kawasan Finansial dengan Aturan Khusus
  • DPR Klaim Bisa Perkuat Investasi

Persetujuan diberikan secara bulat setelah seluruh fraksi menyatakan setuju. Pimpinan sidang kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan beleid tersebut.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Haikal menjelaskan pembentukan UU PFII merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca juga:
Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…
Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, PBHI Desak Presiden Kaji Ulang… Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden Prabowo…
Big Match Persija vs Persib Kembali ke Jakarta, I.League Minta… Direktur Utama I.League Ferry Paulus meminta agar seluruh pihak ikut menjaga agar…
  • Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
  • Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, PBHI Desak Presiden Kaji Ulang Program
  • Big Match Persija vs Persib Kembali ke Jakarta, I.League Minta Jakmania Jangan…

Menurut Haikal, pembahasan RUU berlangsung sejak awal Juli dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Regulasi ini membuka jalan lahirnya kawasan finansial khusus yang dilengkapi berbagai insentif, mulai dari fasilitas perpajakan, penggunaan valuta asing, hingga pengadilan khusus.

Dalam RDPU tersebut, Panja RUU tentang PFII mendengarkan dan mendapatkan masukan yang sangat konstruktif terkait dengan berbagai aspek pengaturan dalam RUU tentang PFII dari berbagai pihak dan stakeholders,”

kata Haikal saat menyampaikan laporan Komisi XI di rapat paripurna.

Ia menjelaskan, masukan berasal dari akademisi, kementerian dan lembaga, otoritas sektor keuangan, himpunan perbankan, hingga asosiasi profesi di sektor keuangan.

Kawasan Finansial dengan Aturan Khusus

Sejumlah pemuda mengarak ogoh-ogoh saat parade bertajuk Sanur Metangi 2026 di kawasan wisata Pantai Mertasari, Kota Denpasar, Bali
Sejumlah pemuda mengarak ogoh-ogoh saat parade bertajuk Sanur Metangi 2026 di kawasan wisata Pantai Mertasari, Kota Denpasar, Bali (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj)

Dalam laporannya, Haikal memaparkan UU PFII mengatur pembentukan kawasan pusat finansial internasional dengan sejumlah kekhususan.

Beleid tersebut mengatur kelembagaan PFII yang terdiri atas Dewan Pertimbangan PFII, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, hingga Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyelesaian sengketa melalui Lembaga Arbitrase PFII dan membentuk Pengadilan PFII sebagai pengadilan khusus yang memiliki kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.

Selain kelembagaan, UU ini juga memberikan berbagai fasilitas kepada pelaku usaha di kawasan PFII, antara lain:

  • Insentif pajak penghasilan, 
  • Fasilitas PPN dan/atau PPnBM, 
  • Fasilitas kepabeanan, 
  • Perlakuan perpajakan atas warisan dan penanaman modal awal, hingga 
  • Kemudahan administrasi perpajakan.

UU PFII juga mengatur berbagai kekhususan lain, seperti: 

  • Kemudahan perizinan, 
  • Penggunaan valuta asing, serta 
  • Transaksi keuangan di kawasan pusat finansial internasional.
Baca juga:
IKN Disorot DPR, Dasco Cek Progres Kawasan Inti Pemerintahan dan… DPR RI mulai menyoroti progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) termasuk kesiapan…
BGN Didesak Berbenah: Jangan Berubah hanya Orangnya, Kelemahan Sistem Terus… Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) membenahi sistem pelaksanaan…
AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus… Elite PDI Perjuangan (PDIP) membaca pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus…
  • IKN Disorot DPR, Dasco Cek Progres Kawasan Inti Pemerintahan dan Infrastruktur Pendukung
  • BGN Didesak Berbenah: Jangan Berubah hanya Orangnya, Kelemahan Sistem Terus Berulang
  • AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus untuk Prabowo

DPR Klaim Bisa Perkuat Investasi

Ilustrasi uang dolar
Ilustrasi uang dolar (Foto: freepik)

Haikal berharap kehadiran UU PFII mampu memperkuat daya saing sektor keuangan Indonesia sekaligus menarik investasi global.

Semoga RUU tentang PFII ini dapat menjadi upaya dan ikhtiar kita bersama mewujudkan perekonomian nasional yang tangguh melalui optimalisasi pengembangan investasi dan penguatan sektor keuangan,”

ujarnya.

Usai laporan Komisi XI dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan.

Apakah RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?”

tanya pimpinan sidang.

Setuju!”

jawab seluruh anggota dewan, yang kemudian disahkan melalui ketukan palu.
Draf RUU PFII Bikin Geger, Pemerintah Mau Obral Insentif Pajak 100% ke Pelaku Usaha
Tag:Berita PentingDPRInsentif pajakpengadilan khususPerizinanPFIIPusat Finansial Internasional IndonesiaUU P2SKUU PFII
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Bantah Anggaran Buka Rekening Massal Rp11 Triliun, Begini Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggaran untuk pembukaan rekening bank secara…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
6 jam lalu
Persiapan PLN untuk Gelaran MotoGp Mandalika 2026. (Sumber: PT PLN)
Ekonomi Bisnis

PLN Siapkan Pembangkit Khusus 4 MW untuk MotoGP Mandalika 2026

PT PLN (Persero) menyiapkan pembangkit dengan total daya mampu pasok 4 megawatt…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
7 jam lalu
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri), didampingi Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan), Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat (kedua kiri), dan Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten (kanan) memberikan keterangan terkait langkah penyelesaian terpadu atas permasalahan hukum dan situasi wilayah operasi PT Timah Tbk di Belitung seusai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Ekonomi Bisnis

Perpres 79/2026 Terbit: Bisnis Timah Babel Dibenahi, Jalur Ilegal Siap Digulung

Pemerintah resmi merombak total lanskap bisnis pertambangan timah di Bangka Belitung lewat…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
9 jam lalu
Dongkrak pompa minyak di luar Almetyevsk di Republik Tatarstan, Rusia, 4 Juni 2023.
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Tembus Lagi US$100 per Barel, Purbaya Klaim APBN 2026 Masih Kuat

Harga minyak dunia jenis Brent kini sudah menembus level US$101,84 per barel.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up