Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / UU Pusat Finansial Internasional Diketok DPR, Kawasan Bakal Dilengkapi Pengadilan Khusus
Ekonomi Bisnis

UU Pusat Finansial Internasional Diketok DPR, Kawasan Bakal Dilengkapi Pengadilan Khusus

Rika Pangestidusep-malik
Last updated: Juli 21, 2026 4:36 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
9 jam lalu
Share
Bali akan menjadi kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). (Sumber: Unsplash/Kanwardeep Kaur)
Bali akan menjadi kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). (Sumber: Unsplash/Kanwardeep Kaur)
SHARE

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 21 Juli 2026. 

Daftar isi Konten
  • Kawasan Finansial dengan Aturan Khusus
  • DPR Klaim Bisa Perkuat Investasi

Persetujuan diberikan secara bulat setelah seluruh fraksi menyatakan setuju. Pimpinan sidang kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan beleid tersebut.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Haikal menjelaskan pembentukan UU PFII merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca juga:
Heboh Pengawasan Pajak Libatkan Babinsa, DPR Ingatkan Kepercayaan Publik Bisa… Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang…
Nasib Guru dan Dosen Miris, RUU Sisdiknas Masih Sisakan Celah… Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional…
Sekolah Negeri di Daerah Sepi Peminat, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem… Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…
  • Heboh Pengawasan Pajak Libatkan Babinsa, DPR Ingatkan Kepercayaan Publik Bisa Turun
  • Nasib Guru dan Dosen Miris, RUU Sisdiknas Masih Sisakan Celah Gaji di…
  • Sekolah Negeri di Daerah Sepi Peminat, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Pendidikan

Menurut Haikal, pembahasan RUU berlangsung sejak awal Juli dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Regulasi ini membuka jalan lahirnya kawasan finansial khusus yang dilengkapi berbagai insentif, mulai dari fasilitas perpajakan, penggunaan valuta asing, hingga pengadilan khusus.

Dalam RDPU tersebut, Panja RUU tentang PFII mendengarkan dan mendapatkan masukan yang sangat konstruktif terkait dengan berbagai aspek pengaturan dalam RUU tentang PFII dari berbagai pihak dan stakeholders,”

kata Haikal saat menyampaikan laporan Komisi XI di rapat paripurna.

Ia menjelaskan, masukan berasal dari akademisi, kementerian dan lembaga, otoritas sektor keuangan, himpunan perbankan, hingga asosiasi profesi di sektor keuangan.

Kawasan Finansial dengan Aturan Khusus

Sejumlah pemuda mengarak ogoh-ogoh saat parade bertajuk Sanur Metangi 2026 di kawasan wisata Pantai Mertasari, Kota Denpasar, Bali
Sejumlah pemuda mengarak ogoh-ogoh saat parade bertajuk Sanur Metangi 2026 di kawasan wisata Pantai Mertasari, Kota Denpasar, Bali (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj)

Dalam laporannya, Haikal memaparkan UU PFII mengatur pembentukan kawasan pusat finansial internasional dengan sejumlah kekhususan.

Beleid tersebut mengatur kelembagaan PFII yang terdiri atas Dewan Pertimbangan PFII, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, hingga Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyelesaian sengketa melalui Lembaga Arbitrase PFII dan membentuk Pengadilan PFII sebagai pengadilan khusus yang memiliki kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.

Selain kelembagaan, UU ini juga memberikan berbagai fasilitas kepada pelaku usaha di kawasan PFII, antara lain:

  • Insentif pajak penghasilan, 
  • Fasilitas PPN dan/atau PPnBM, 
  • Fasilitas kepabeanan, 
  • Perlakuan perpajakan atas warisan dan penanaman modal awal, hingga 
  • Kemudahan administrasi perpajakan.

UU PFII juga mengatur berbagai kekhususan lain, seperti: 

  • Kemudahan perizinan, 
  • Penggunaan valuta asing, serta 
  • Transaksi keuangan di kawasan pusat finansial internasional.
Baca juga:
Aturan Baru Bayar Rp5 Juta Jadi WNA, Puan Rayu WNI… Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aturan pembayaran Rp5 juta untuk proses…
Purbaya Ungkap Skema Pendanaan PFII, Pastikan APBN Hanya Jadi Dana… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…
Studi Banding Sampai Seberang Lautan: Puan Minta Lemhannas Jelaskan Urgensi… Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan urgensi pengiriman 25 kepala daerah ke…
  • Aturan Baru Bayar Rp5 Juta Jadi WNA, Puan Rayu WNI Tetap Cinta…
  • Purbaya Ungkap Skema Pendanaan PFII, Pastikan APBN Hanya Jadi Dana Cadangan
  • Studi Banding Sampai Seberang Lautan: Puan Minta Lemhannas Jelaskan Urgensi Boyong 25…

DPR Klaim Bisa Perkuat Investasi

Ilustrasi uang dolar
Ilustrasi uang dolar (Foto: freepik)

Haikal berharap kehadiran UU PFII mampu memperkuat daya saing sektor keuangan Indonesia sekaligus menarik investasi global.

Semoga RUU tentang PFII ini dapat menjadi upaya dan ikhtiar kita bersama mewujudkan perekonomian nasional yang tangguh melalui optimalisasi pengembangan investasi dan penguatan sektor keuangan,”

ujarnya.

Usai laporan Komisi XI dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan.

Apakah RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?”

tanya pimpinan sidang.

Setuju!”

jawab seluruh anggota dewan, yang kemudian disahkan melalui ketukan palu.
Draf RUU PFII Bikin Geger, Pemerintah Mau Obral Insentif Pajak 100% ke Pelaku Usaha
Tag:Berita PentingDPRInsentif pajakpengadilan khususPerizinanPFIIPusat Finansial Internasional IndonesiaUU P2SKUU PFII
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
4
APBN Semester I-2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya Klaim Masih Bagus
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA, di Jakarta.
Ekonomi Bisnis

Purbaya Pastikan Insentif Motor Listrik Segera Cair, Tapi Tak Semua Bakal Kebagian

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan tetap memberikan insentif kendaraan…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Gedung Direktorat Jenderal Pajak.
Ekonomi Bisnis

TNI-Polri Dilibatkan Jadi Pengawas Pajak, DJP Pastikan Bukan Pemungut

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait keterlibatan Bintara Pembina…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
6 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Ungkap Skema Pendanaan PFII, Pastikan APBN Hanya Jadi Dana Cadangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
7 jam lalu
Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank BSI, Jakarta.
Ekonomi Bisnis

Rupiah Perkasa ke Rp17.888, IHSG Ditutup Melesat 1,74 Persen Jadi 6.340

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak ditutup menguat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up