Pemerintah memilih Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Lokasi ini dipilih karena pemerintah menginginkan agar PFII layaknya Dubai International Financial Centre (DIFC), yang menawarkan lingkungan yang tidak terlalu padat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini Rancangan Undang-undang PFII tengah dibahas di DPR, di samping itu Peraturan Pemerintah (PP) tengah disiapkan oleh pemerintah.
Di Bali, karena kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle, dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya, tidak terlalu busy,”
kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Di Luar KEK Sanur


Airlangga mengatakan, Bali sendiri saat ini sudah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Sanur, yang akan mendukung kehidupan investor.
Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class. Dan kita sudah punya KEK Sanur,”
tuturnya.
Namun, ia memastikan pembangunan PFII akan dilakukan di luar KEK. Sehingga, tidak akan terjadi tumpang tindih antara PFII dan KEK Sanur.
Tarik Investasi Kelas Dunia
Di samping itu, Airlangga berharap agar PFII bisa menarik investasi kelas dunia. Misalnya saja Singapura yang berhasil menghimpun dana kelolaan sebesar US$5 triliun, yang kemudian dananya diinvestasikan ke berbagai negara termasuk Indonesia.
Contohnya financial center di Singapura itu bisa mengundang dana under management mereka US$5 triliun, dan dari situ kan baru dibagi ke semua negara ASEAN. Makanya salah satu investasi terbesar Indonesia kan dari Singapura,”
jelasnya.























