Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan menyusul minimnya rekam jejak yang dinilai dapat meyakinkan publik. Masyarakat pun dinilai belum memiliki alasan kuat untuk berharap besar kepada institusi tersebut.
Kita tidak bisa terlalu berharap banyak kepada institusi Polri untuk sungguh-sungguh melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi,”
katanya kepada Owrite, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurutu Reza, keraguannya terhadap komitmen pemberantasan korupsi tidak berubah hanya karena adanya simbol-simbol keharmonisan antarlembaga, seperti saling berjabat tangan atau saling berkunjung.
Izinkan saya untuk tidak percaya terhadap gesture-gesture positif berupa jabat tangan, saling senyum bersama, saling mengunjungi, dan semacam itu,”
ujarnya.
Dikatakan Reza, salah satu alasan munculnya keraguan tersebut adalah rekam jejak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang dinilainya belum menunjukkan kinerja yang meyakinkan dalam pengungkapan perkara korupsi berskala besar.
Polri punya Kortas Tipidkor yang portofolionya saya pertanyakan. Kenapa saya pertanyakan?”
ucapnya.
Ia mengajak publik menelusuri tiga situs yang disebut dikelola Polri, yakni situs Kortas Tipidkor, Satu Data, dan Pusat Statistik Nasional, untuk melihat sejauh mana informasi mengenai kinerja pemberantasan korupsi tersedia bagi masyarakat.
Coba cek, ada tiga situs milik Polri yang membuat kita bertanya-tanya, sebenarnya Kortas Tipidkor ini kerjanya apa? Apakah baru sekarang menangani kasus kelas kakap seperti ini? Apakah sejak dulu tidak punya kemampuan untuk mengungkap kasus-kasus megakorupsi semacam ini?”
ungkapnya.
Yang kedua, buka situs Satu Data. Yang ketiga, buka situs Pusat Statistik Nasional. Tiga situs itu dibuat oleh Polri, silahkan cek sendiri bagaimana portofolio pemberantasan korupsinya,”
ucap Reza.
Ia menilai, informasi yang tersedia melalui ketiga situs tersebut belum cukup untuk membangun keyakinan publik terhadap keseriusan Polri dalam memberantas korupsi.
Karena tiga situs yang tadi saya sebut tidak menjanjikan data yang memadai bagi kita untuk merasa yakin, apalagi bertepuk tangan. Pada satu sisi, Polri sudah mempunyai Kortas Tipidkor, disisi lain, Kejaksaan Agung mempunyai Jampidsus,”
ucapnya.























