Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Pakar Hukum: Reformasi Polri Gagal Total, UU Kepolisian Justru Perbesar Kekuasaan Polisi
Hukum

Pakar Hukum: Reformasi Polri Gagal Total, UU Kepolisian Justru Perbesar Kekuasaan Polisi

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 21, 2026 12:11 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
7 jam lalu
Share
Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan
Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan. (Foto: Owrite)
SHARE

Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan menilai, reformasi Kepolisian gagal diwujudkan setelah hasil kajian akademik tidak diimplementasikan dan Undang-Undang Kepolisian justru memperluas kewenangan Polri tanpa pengawasan yang efektif.

Reformasi Polri yang pernah disusun beberapa waktu lalu pada akhirnya tidak pernah dijalankan, laporannya mencapai ratusan bahkan ribuan halaman. Saya mendengar langsung hal itu dari Prof. Jimly Asshiddiqie, tetapi laporan tersebut belum sempat diserahkan kepada Presiden, sementara RUU Polri justru sudah selesai terlebih dahulu. Apa artinya?”

kata Luhut kepada Owrite, Selasa, 21 Juli 2026.

Menurutnya, reformasi kelembagaan Polri yang sebelumnya dirancang akhirnya tidak menjadi dasar pembentukan regulasi. Hingga akhirnya, kondisi tersebut membuat arah pembaruan institusi kepolisian tidak tercapai.

Prabowo Dorong Reformasi Polri, KPRP Rekomendasikan Perubahan Kultural dan Manajerial

Ia menilai Undang-Undang Kepolisian yang kemudian disahkan justru memperbesar kewenangan Polri tanpa diikuti penguatan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan kewenangan tersebut.

Menurut saya, itu omong kosong, lalu lahirlah Undang-Undang Kepolisian yang sekarang. Akibatnya, kewenangan polisi justru semakin besar. Padahal kita semua memahami prinsip bahwa di mana ada kekuasaan yang absolut, di situ selalu ada potensi korupsi,”

tegasnya.

Luhut menambahkan, semakin besar kewenangan yang dimiliki sebuah institusi tanpa kontrol yang memadai, semakin besar pula risiko penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, saya berpendapat korupsi di tubuh kepolisian tidak akan pernah benar-benar bisa dihindari selama kewenangannya nyaris tanpa kontrol,”

jelasnya.

Pengawasan Eksternal Polri Lemah

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan eksternal terhadap Polri. Luhut menilai, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Kompolnas juga tidak memiliki kekuatan yang berarti, keberadaannya hanya menjadi ornamen, tidak memiliki fungsi pengawasan yang efektif,”

ungkapnya.

Luhut mengatakan, persoalan lain terletak pada cara Polri memaknai dasar hukum dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, ketika menjalankan fungsi penegakan hukum, penyidik seharusnya lebih berorientasi pada sistem peradilan, bukan semata-mata pendekatan keamanan.

Baca juga:
Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi…
Heboh Mutasi ASN 'Gak Jelas' di Kementerian PU, Pengamat Minta… Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta Presiden…
Cak Imin Sentil Ekonomi Prabowo: Konsep Benar, Masalahnya Mandek di… Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai orientasi baru pembangunan…
  • Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul
  • Heboh Mutasi ASN 'Gak Jelas' di Kementerian PU, Pengamat Minta Prabowo Buka…
  • Cak Imin Sentil Ekonomi Prabowo: Konsep Benar, Masalahnya Mandek di Implementasi

Masalah lainnya, polisi selalu menjadikan Undang-Undang Kepolisian sebagai rujukan utama, yaitu mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat. Padahal ketika menjalankan fungsi sebagai penegak hukum, seharusnya rujukannya adalah Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,”  

bebernya.

Ditegaskan Luhut, penyidik seharusnya diposisikan sebagai judicial police dan bukan sekadar aparat keamanan. Namung, sambungnya, hal tersebut tidak dilakukan dan justru kewenangan polisi terus diperbesar.

Luhut juga mengkritik penerapan konsep restorative justice yang dinilainya lebih banyak memperluas ruang diskresi kepolisian dibanding memperkuat sistem penegakan hukum.

Misalnya melalui konsep restorative justice atau keadilan restoratif. Menurut saya, konsep itu lebih banyak menambah kewenangan daripada memperbaiki sistem hukum,”

ucap Luhut.
Tag:HeadlinekekuasaanLuhut MP Pangaribuanreformasi polriReformasi Polri GagalUU Polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
4
APBN Semester I-2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya Klaim Masih Bagus
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertamu ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026.
Hukum

Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi Tak Meyakinkan, Publik Sulit Percaya Komitmen Polri

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
Hukum

Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Hukum

Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Hukum

Kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini cs Naik Tahap Penyidikan KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik menaikkan status…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up