Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa merespons, soal kritikan yang dilayangkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun mengkritik terkait Purbaya yang terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain.
Purbaya mengatakan, dirinya masa bodo dengan komentar yang dilayangkan oleh Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia menegaskan, yang terpenting baginya anggaran yang sudah digelontorkannya bisa terserap optimal.
Saya nggak komentari Kementerian yang lain, saya bodo amat. Tapi gini, saya berkepentingan anggaran saya terserap. Kalau nggak terserap, saya ambil uangnya itu aja, saya nggak komentari kerja mereka,” ujar Purbaya di Kantor Pusat DJP, Rabu (15/10/2025).
Purbaya menyebut, dirinya tidak perlu berdiskusi dengan DPR terkait rencana pemotongan anggaran MBG yang tidak terserap.
Saya nggak tahu, harusnya sih nggak. Kalau saya ngurangin utang, kalau nggak perlu kenapa-kenapa. Kenapa harusnya saya terpikir sesuai dengan ini, saya mencegah inefficiency budget dengan tadi,” katanya.
Misbakhun Soroti Langkah Purbaya
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki komunikasi politik dan membangun tim ekonomi yang solid.
Ia menyoroti, terkait rencana pemotongan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).
Misbakhun mengatakan, DPR mendukung penuh langkah yang dilakukan Purbaya dalam menyusun arah kebijakan fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, ia meminta agar Purbaya tidak terlalu sering mengomentari kebijakan institusi lainnya.
Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Senin (14/10/2025).
Ia turut menyoroti, salah satu pernyataan Purbaya yang akan menarik anggaran MBG yang tidak diserap.
Misbakhun menilai, anggaran MBG yang sudah dialokasikan memiliki dimensi politik sendiri, sehingga tidak bisa anggaran tidak terserap dapat dialihkan begitu saja tanpa membahasnya bersama DPR.
Sama ketika kami melihat bahwa ketika tiba-tiba Pak Purbaya langsung merespons menaikkan defisit dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen. Itu kan sebenarnya harus berkonsultasi dan rapatkan dengan DPR, tapi karena masih dalam proses pembahasan APBN sehingga ruang itu diberikan keleluasaan. Hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” jelasnya.




