Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta dan diperkirakan akan dihadiri oleh 200 ribu lebih buruh dari berbagai daerah di Indonesia.
Di Indonesia, Hari buruh internasional resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 2014. Dengan demikian, setiap tanggal 1 Mei merupakan tanggal merah, di mana sebagian besar aktivitas perkantoran diliburkan.
Perayaan may day tahun ini rencananya akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Berbagai persiapan mulai dilakukan menjelang peringatan Hari buruh. Sejumlah panggung hingga tenda sudah terpasang di beberapa titik.
Buruh Bawa Sejumlah Tuntutan
Dilansir dari instagram @jktonthespot, perayaan hari buruh tahun ini, buruh membawa sejumlah tuntutan yang berfokus pada:
- Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru.
- HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
- Ancaman PHK didepan mata akibat perang dan impor mobil.
- Reformasi pajak: hapus pajak THR, bonus tahunan, Jaminan Hari Tua, dan pensiun.
- Sahkan RUU Perampasan Aset.
- Ratifikasi konvensi International Labour Organization No.190 tentang penghapusan kekerasan di tempat kerja, khusunya bagi pekerja perempuan.
- Turunkan potongan tarif ojol menjadi 10 persen.
- Revisi UU No.2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial agar lebih adil.
- Mengangkat guru dan tenaga honorer, termasuk P3K paruh waktu, menjadi Aparatur sipil negara (ASN) penuh waktu.
- Meminta perlindungan atas industri dalam negeri, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil serta nikel yang dnilai rentan terhadap PHK.
- Meminta morotarium industri semen akibat kondisi kelebihan pasokan (oversupply).
Tahun ini, May Day tidak lagi dipandang sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi momentum penting bagi buruh untuk menagih komitmen dan mempertegas arah perjuangan mereka.
Dalam peringatan tahun ini, Hostum menjadi salah satu tuntutan utama yang kembali menjadi sorotan yakni Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah.
Outsourcing dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar. Banyak pekerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, namun status kerja mereka tetap tidak menentu.
Pergantian perusahaan penyedia tenaga kerja (vendor) kerap terjadi, tetapi tidak diikuti dengan perbaikan nasib bagi para pekerja.
Kondisi ini menciptakan ketidakpastian yang berkelanjutan dalam dunia kerja.
Persoalan Upah Murah Menjadi Sorotan
Di sisi lain, persoalan upah murah juga terus menjadi sorotan. Kenaikan harga kebutuhan hidup yang tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan membuat buruh berada dalam tekanan ekonomi yang semakin berat.
Situasi ini memperkuat urgensi tuntutan akan sistem pengupahan yang lebih adil dan layak.
Melalui momentum May Day, buruh kembali menyuarakan harapan sekaligus menagih janji Presiden terkait penghapusan outsourcing. Janji tersebut bukan sekadar wacana politik, melainkan representasi dari aspirasi jutaan pekerja yang mendambakan kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik.
May Day pun menjadi panggung pengingat bahwa buruh tidak melupakan janji-janji yang pernah disampaikan. Lebih dari itu, peringatan ini menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan dan kepastian kerja masih terus berlangsung.




