Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) atau TNI, dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri ikut terlibat dalam proses pengawasan terhadap para wajib pajak (WP).
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa Surat Edaran (SE) itu sebenarnya ditujukan kepada internal DJP. Sehingga, ia meminta tidak ada narasi yang berlebihan mengenai keterlibatan TNI dan Polri dalam mengawasi WP.
Ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal Direktorat Jenderal Pajak, jadi tidak perlu dipolemikan. Dan nggak perlu di gorang-goreng bahwa nanti petugas pajak akan melibatkan Babinsa dan segala macam itu koordinasi informasi saja,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA Selasa, 21 Juli 2026.
Bukan Pemungut


Bimo menuturkan, dalam menggali informasi terkait wajib pajak memang bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kerja sama dilakukan sebagai koordinasi lintas instansi, bukan sebagai pelaksana pemeriksaan maupun pemungut pajak.
Jadi perangkat desa dan segala macam itu berkoordinasi dengan kita, bukan mereka kemudian dinarasikan merupakan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak, sama sekali tidak,”
tuturnya.
Bimo menekankan, DJP akan tetap mengandalkan teknologi pengawasan perpajakan yang lebih canggih yakni Customer Relationship Management (CRM), geotagging, dan sistem Cortex, dalam melakukan penggalian informasi perpajakan.
Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama, itupun bukan senjata yang utama. Senjata utama sudah lebih canggih,”
tuturnya.
Aturan Lama


Bimo menjelaskan, sebenarnya keterlibatan kedua lembaga ini sudah diatur sejak tahun 2020 melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ/2020. Sehingga, SE-8/PJ/2026 yang baru diterbitkan merupakan penyempurnaan beleid sebelumnya.
Jadi nggak perlu dibesar-besarkan di media dan aturan ini sudah ada sejak tahun 2020 sebagai informasi. Jadi hanya penyempurnaan yang dilakukan pada tahun 2026,”
imbuhnya.\
























