Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk kegiatan pengawasan pajak.
Menurut Puan, kebijakan tersebut perlu dikaji agar tidak berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat yang selama ini didorong untuk melaporkan pajaknya secara sukarela.
Nanti komisi terkait kami juga akan meminta keterangan terkait dengan hal itu supaya kepercayaan dari masyarakat jangan kemudian berkurang,”
kata Puan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Puan menyampaikan ada kekhawatiran langkah itu justru menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap wajib pajak.
Karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian jadi berubah,”
jelas Puan.
Puan menilai, penjelasan dari pemerintah penting agar tak muncul persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai tujuan pelibatan aparat teritorial TNI dan Polri dalam pengawasan perpajakan.
Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak memunculkan rasa takut di kalangan wajib pajak.
Menurutnya, pendekatan yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas berpotensi menimbulkan kesan intimidatif apabila tidak dijelaskan secara utuh kepada publik.
Jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti wajib pajak, seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan,”
ujar Saan.
Ia bilang hal yang paling penting adalah memastikan wajib pajak tidak merasa mendapat tekanan saat menjalankan kewajibannya.
Jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror,”
jelasnya.
Saan juga meminta Direktorat Jenderal Pajak mempertimbangkan secara matang dampak dari pelibatan institusi yang tugas pokoknya berada di luar urusan administrasi perpajakan.
Sebelum melakukan ini penting sekali dari pajak untuk memikirkan dampak dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya,”
katanya.
Adapun kebijakan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak belakangan menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam kegiatan administrasi perpajakan.
























