Menteri dan wakil menteri mulai 2027 resmi dilarang rangkap jabatan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam Pasal II Ayat 2, tertulis jelas bahwa menteri dan wakil menteri dilarang rangkap jabatan. Ketentuan ini akan berlaku paling lama 2 tahun sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga larangan ini berlaku pada 2027.
“Ketentuan mengenai rangkap jabatan menteri dan wakil menteri sebagai organ BUMN berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak Putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri diucapkan,” tulis pasal tersebut dikutip, Kamis (16/10/2025).
Ayat 3 menjelaskan, undang-undang ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Artinya, aturan ini mulai berlaku sejak 6 Oktober 2025, yang mana Presiden Prabowo Subianto sudah mensahkan dan menandatangai aturan ini pada 6 Oktober 2025.
“Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Ayat 3.
Dilarang Rangkap Jabatan
MK dalam sidang pleno terbuka pada Kamis (28/8/2025) telah memutuskan untuk rangkap jabatan juga berlaku bagi wakil menteri, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.
Perkara ini diajukan oleh Viktor Santoso Tandiasa dan Didi Supandi pemohon agar ketentuan larangan rangkap jabatan tidak hanya diberlakukan kepada menteri, namun juga kepada wakil menteri.
Para pemohon tersebut menilai pemerintah mengabaikan putusan-putusan MK sebelumnya, karena tetap mengangkat wakil menteri menjadi komisaris di BUMN.
Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon I untuk Sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.
Daftar Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan di BUMN
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto: Komisaris PT PLN (Persero)
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro: Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir: Komisaris PT PLN Indonesia Power
- Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas: PT Pertamina International Shipping (PIS)
- Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto: Komisaris Utama PT Dahana (Persero)
- Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej: Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk
- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto: Komisaris Utama PT InJourney Aviation Services
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim: Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Komisaris PT PLN Persero
- Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie: Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE)
- Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha: Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono,: Komisarus PT Pertamina Bina Medika IHC
- Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani: Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI Dzulfikar Ahmad Tawala: Komisaris PT Semen Baturaja Tbk
- Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza: Komisaris Utama PT Pertamina Gas
- Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri: Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
- Wakil Menteri ESDM Yuliot: Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti: Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah: Komosaris PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)
- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria: Komisaris PT Telkomunikasi Selular (Telkomsel)
- Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi: Komisaris PT Petrokimia Gersik
- Wakil Menteri Perhubungan Suntana: Wakil Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo: Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero)
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria: Komisaris Utama PT Indosat Tbk
- Wakil Menteri Pertanian Sudaryono: Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan: Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan: Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto: Komisaris Utama PT Elnusa Tbk
- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartiko Wirjoatmodjo: Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia
- Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka: Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropiyono: Komisaris Utama PT Telkomunikasi Selular (Telkomsel)
- Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Todotua Pasaribu: Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
- Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Helvi Yuni: Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
- Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar: Komisaris PT Pertamina Gas
- Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan: Komisaris PT Citilink Indonesia
- Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat: Komisaris PT PLN (Persero)
- Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari: Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE)


