Bos pabrik gas N₂O merek Whip Pink Andi Hioe dan Jasen Hioe dijebloskan ke balik jeruji terkait dugaan kasus produksi gas yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Kasubdit III Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain mengatakan keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 22 Juli 2026.
Keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri terhitung tanggal 22 Juli 2026 pukul 23.24 WIB,”
kata Zulkarnain saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Juli 2026.
Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan hingga 10 Agustus 2025. Mereka dijerat melanggar Pasal 435 UU Kesehatan.
Pasal 435 undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan,”
jelas Zulkarnain.
Andi Hioe dan Jasen Hioe merupakan ayah dan anak pemilik PT. Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) yang memproduksi dan mengedarkan merek Whip Pink atau Gas Ketawa. Berdasarkan nota perusahaan, PT SSS dimiliki Andi Hioe.
PT. Suplaindo Sukses Sejahtera memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa Gas Nitrogen oksida, sesuai NIB dan akte pendirian perusahaan perorangan PT Suplaindo Sukses Sejahtera tertera atas nama Jasen Hioe,”
ujar Zulkarnain.
Kasus itu berawal sejak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggeledah pabrik produksi N₂O siap edar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, April 2026.
Lalu, ada sembilan orang yang ditangkap dari lokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat; Pulogadung, Jakarta Timur; dan Pademangan, Jakarta Utara.
Polri kemudian dapat informasi mengenai adanya peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dengan metode undercover buying, penyidik menemukan ratusan tabung Whip Pink beserta mesin pengisian gas.
Pabrik tersebut dikelola PT SSS yang diduga tidak mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Begitu legalitas produk gas N₂O merek Whip Pink juga dipertanyakan.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, lokasi produksi dan gudang pengiriman terafiliasi dengan Andi Hioe, Sencen, dan Jasen Hioe.
Dari pengembangan perkara berlanjut dengan polisi menggeledah 16 gudang penyimpanan Whip Pink dari berbagai daerah yakni Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok.

























