Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2027. Namun, pemerintah akan menambah satu layer tarif cukai untuk menangani rokok ilegal.
Purbaya mengatakan, rencana penambahan layer tarif cukai tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelum diterapkan.
Enggak ada (kenaikan). Kalau cukainya cuma nanti ada satu layer baru. Nanti harus melapor ke DPR akan dilakukan setelah rapat undang-undang ini selesai,”
ujar Purbaya di Jakarta Jumat, 24 Juli 2026.
Perkuat Pengawasan


Purbaya mengatakan, penambahan layer itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tanpa menambah beban bagi industri serta masyarakat.
Ditambah satu layer cukai, untuk menampung produk cukai ilegal,”
terangnya.
Adapun Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai pada semester I-2026 mencapai Rp109,4 triliun atau tumbuh 0,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja ini ditopang oleh meningkatnya produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol, serta produksi rokok yang masih terjaga.






















