Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) mulai menuai sorotan dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku pihaknya belum pernah membahas URI dengan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya,”
kata Lalu, Jumat, 24 Juli 2026.
Lalu mengatakan komisinya belum pernah membahas pembentukan perguruan tinggi tersebut. Dengan demikian, pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka dasar hukum, tugas, fungsi, hingga kebutuhan anggarannya.
Dia menyampaikan, hingga saat ini Komisi X belum menerima penjelasan resmi terkait URI. Meski wacana pembentukannya sudah beredar di publik.
Menurutnya, pemerintah harus mampu menjelaskan urgensi pembentukan URI. Apalagi terlebih Indonesia memiliki banyak perguruan tinggi negeri (PTN) dan lembaga pendidikan kedinasan yang selama ini menghasilkan sumber daya manusia, termasuk calon pemimpin bangsa.
Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran,”
jelas Lalu.
Kemudian, ia juga menyinggung rencana pembentukan 10 kampus URI yang berpotensi membutuhkan anggaran besar.
Ia memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan, tetapi pembahasannya baru bisa dilakukan setelah pemerintah membawa kebijakan tersebut ke forum resmi.
Terkait rencana 10 URI dan pengawasan anggaran, kami tentu akan menjalankan fungsi tersebut secara akuntabel apabila pembahasan resmi telah berlangsung. Namun saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah,”
ujarnya.



















