Pemerintah menemukan indikasi tindakan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara sengaja. Temuan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago usai pemerintah melakukan penanganan langsung di sejumlah wilayah rawan karhutla.
Djamari menjelaskan temuan itu tidak hanya berkaitan dengan faktor alam. Namun, juga adanya tindakan manusia yang berpotensi melanggar hukum.
Kami temukan di lapangan ada tindakan tindakan yang menyebabkan kebakaran diakibatkan karena sengaja maupun kelalaian, kami lihat dari pelanggan itu sudah mulai diproses hukum,”
kata Djamari dalam penanggulangan puncak karhutla di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa, 8 September 2026.
Indikasi pelanggaran hukum itu jadi perhatian pemerintah di tengah masih tingginya risiko karhutla pada sejumlah wilayah.
Berdasarkan pemantauan Kementerian Kehutanan melalui sistem SiPongi pada 5 September 2026 pukul 21.05 WIB, terdapat 558 titik panas (hotspot) secara nasional.
Angka itu sebenarnya turun 260 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 818 hotspot. Namun, pemerintah tetap mewaspadai kondisi itu karena hotspot belum bisa langsung diartikan sebagai kejadian kebakaran dan tetap membutuhkan verifikasi lapangan.
Di sisi lain, proses penegakan hukum terhadap kasus karhutla juga terus berjalan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kepolisian telah menerima ratusan laporan terkait karhutla.
Saat ini ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian. Jumlah Ini kemungkinan masih bisa bertambah sejalan dengan tindak lanjut proses penyidikan,”
ujar Listyo.
Pemerintah kini memperkuat pengawasan dan penanganan karhutla di enam provinsi yang menjadi prioritas, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, dan Jambi.
Keterlibatan perusahaan pemegang HGU juga turut menjadi sorotan dalam upaya pencegahan. Pemerintah meminta perusahaan memastikan kesiapan personel, peralatan pemadaman, patroli, pemantauan titik rawan, hingga respons cepat apabila kebakaran terjadi di wilayah kerja masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan penguatan operasi di lapangan, mulai dari deteksi dini, groundcheck, patroli, penyekatan penjalaran api, pemadaman, hingga pendinginan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan, hingga 7 September 2026, total luas lahan yang terbakar di sejumlah provinsi dengan lahan gambut mencapai 72.008 hektare.
Total luas lahan yang terbakar mencapai 72.008 hektare. Kemudian yang berhasil dipadamkan 71.274 hektare yang masih terbakar per kemarin (6/9) 734 hektare,”
tutur Suharyanto.
Dengan masih adanya lahan yang terbakar, pemerintah menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman.
Pencegahan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar atau lalai hingga menyebabkan kebakaran juga menjadi bagian dari strategi menghadapi puncak karhutla 2026.


























