Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyamakan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan “Londo Ireng”.
Dalam keterangan yang dikutip pada Minggu, 26 Juli 2026 di Jakarta, Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur berpendapat pernyataan tersebut bukan sekadar candaan atau gaya komunikasi personal. Ia merupakan pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai pihak yang tidak setia kepada bangsa, bekerja untuk kepentingan asing, bahkan secara tersirat sebagai pengkhianat.
“Pelabelan tersebut mengkhianati mandat UUD NRI Tahun 1945 yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat serta menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, memperoleh informasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan,”
kata Isnur.
Kritik terhadap pemerintah bukan pengkhianatan terhadap negara. Pemerintah bukan negara dan Presiden bukan republik.
Isnur menegaskan ketika Presiden berbicara, ia tidak berbicara sebagai warga biasa. Ia berbicara dengan kewibawaan jabatan, kekuasaan atas birokrasi, dan pengaruh terhadap kepolisian, militer, intelijen, serta seluruh perangkat pemerintahan.
Dampak Politik
Ucapan Prabowo memiliki akibat politik. Ketika wartawan, pengamat, akademisi, dan LSM dicap sebagai “Londo Ireng”, aparat, pejabat, pendengung politik, maupun pendukung pemerintah dapat merasa memperoleh pembenaran untuk mengawasi, mengintimidasi, membatasi kegiatan, melakukan persekusi, atau bahkan mengkriminalisasi mereka.
“Risiko tersebut bukan sesuatu yang abstrak. Wartawan, pembela HAM, mahasiswa, dan warga yang mempertahankan ruang hidup telah berulang kali menghadapi intimidasi, kekerasan, serta kriminalisasi. Pelabelan dari kepala negara dapat memperbesar ancaman tersebut,”
terang Isnur.
Prabowo juga mempertanyakan siapa yang menggaji wartawan, pengamat, dan LSM, serta siapa yang membayar listrik dan telepon mereka. Pertanyaan itu membalik hubungan paling mendasar antara negara dan warga negara. Bukan Presiden yang menggaji rakyat.
Rakyatlah yang membiayai Presiden dan pemerintahannya. Gaji, tunjangan, fasilitas, pengamanan, perjalanan dinas, kendaraan, rumah jabatan, listrik Istana, dan seluruh perangkat pemerintahan Presiden dibayar menggunakan keuangan negara yang bersumber antara lain dari pajak serta berbagai pungutan yang dibayarkan masyarakat.
“Artinya, wartawan, akademisi, pengamat, pekerja LSM, buruh, petani, nelayan, pekerja informal, dan warga negara lainnya ikut membiayai negara dan seluruh penyelenggara pemerintahan,”
jelas Isnur.
Jabatan Hanya Sementara
Presiden bukan pemilik uang negara. Presiden hanyalah penerima mandat sementara untuk mengelola uang rakyat. Pajak bukan upeti yang mewajibkan rakyat untuk tunduk kepada penguasa. Justru karena rakyat membiayai negara, rakyat berhak memeriksa setiap kebijakan, penggunaan anggaran, dan tindakan pejabat publik. Rakyat menggaji Presiden untuk menjalankan konstitusi, bukan untuk menentukan siapa yang boleh mengkritiknya.
Hal yang justru lebih benar adalah publik berhak mengetahui siapa yang membiayai partai politik, tim kampanye, konsultan politik, kelompok pendukung pemerintah, kontraktor negara, korporasi pemegang konsesi, dan jaringan bisnis yang memiliki akses terhadap kekuasaan.
Jika pemerintah memiliki bukti bahwa suatu organisasi melakukan tindak pidana atau bekerja secara melawan hukum untuk kepentingan negara asing, buktikan melalui proses hukum yang terbuka, adil, dan berdasarkan bukti. Jangan melempar tuduhan umum dari podium kekuasaan.
“Demokrasi membutuhkan pers yang bebas, pengadilan yang independen, dan masyarakat sipil yang kritis. Ketiganya bukan pengganggu pemerintahan, melainkan pagar agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan,”
ujar Isnur.
Asal Sebut
Pernyataan “Londo Ireng” ini berawal ketika Prabowo menyampaikan pidato dalam Puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Dia menyinggung ihwal kritik dan narasi negatif terhadap kondisi bangsa yang ia anggap terus dilontarkan untuk melemahkan kepercayaan publik.
Eks Menteri Pertahanan itu menegaskan pemerintahannya tidak anti-kritik dalam ruang demokrasi, namun dia menuding ada pihak-pihak tertentu di dalam negeri yang sengaja mengabdi atau berbakti kepada kepentingan asing, bukan kepada bangsa Indonesia.
“(Indonesia) negara demokrasi, kami (pemerintah) tidak anti-kritik, tapi kami bukan anak kecil. Kami tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu disebut “Londo Ireng”, yang ikut Belanda perang lawan (Indonesia). “Londo Ireng” ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain (seperti) wartawan, jurnalis, pengamat, LSM,”
kata Prabowo.
























