Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Penyampaian Kebijakan Kelembagaan Bank Indonesia, Senin, 27 Juli 2026.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo untuk disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun memimpin Bank Indonesia,”
ujar Prasetyo.
Bersurat
Surat pengunduran diri Perry diterima oleh Presiden Prabowo pada Minggu, 26 Juli 2026. Selanjutnya, pemerintah menunjuk Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti sebagai pengganti sementara.
“Untuk selanjutnya, sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,”
ucap Prasetyo.























