Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan alasan Perry Warjiyo mundur dari posisinya sebagai Gubernur BI.
Dalam konferensi pers Penyampaian Kebijakan Kelembagaan Bank Indonesia, Senin, 27 Juli 2026, Destry Perry sukarela mundur karena alasan pribadi.
“Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026,”
Pastikan Stabilitas Rupiah
Meski ada pergantian pucuk pimpinan, Destry memastikan keberlangsungan tugas dan wewenangnya untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,”
terang dia.
Dalam menjalankan tugas tersebut, BI tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta terus bersinergi dengan pemerintah.
“Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing,”
imbuh Destry.
Bersurat
Surat pengunduran diri Perry diterima oleh Presiden Prabowo pada Minggu, 26 Juli 2026.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo untuk disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun memimpin Bank Indonesia,”
kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti otomatis ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara untuk menjalankan seluruh tugas kepemimpinan BI.























