Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi, menilai kontras penanganan perkara yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam akibat diamuk massa menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berlaku sama bagi setiap orang tanpa memandang jabatan maupun status sosial.
Negara hanya dapat dikatakan sebagai negara yang kuat apabila hukumnya juga kuat. Hukum tidak boleh memandang siapa yang rendah ataupun siapa yang tinggi,”
kata Islah kepada Owrite, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurutnya, prinsip dasar negara hukum adalah kesetaraan di hadapan hukum. Karena itu, ia menegaskan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan, jabatan, ataupun kondisi ekonomi seseorang.
Oleh karena itu, hukum harus benar-benar buta. Ia tidak boleh lagi melihat siapa yang berada di hadapannya,”
tegasnya.
Ia berpandangan, prinsip tersebut harus diterapkan kepada siapa pun, termasuk terhadap pejabat negara yang berhadapan dengan proses hukum.
Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan yang berbeda hanya karena seseorang memiliki kekuasaan atau pernah menduduki jabatan penting.
Ia harus berlaku tegas kepada siapa pun, termasuk kepada penguasa seperti Febrie Adriansah,”
jelasnya.
Selain mengkritik penegakan hukum, Islah juga mengajak masyarakat melakukan refleksi terhadap cara memandang kejahatan.
Dikatakannya, publik kerap bersikap keras terhadap pelaku kejahatan kecil, namun tidak menunjukkan tekanan yang sama ketika berhadapan dengan dugaan kejahatan yang melibatkan elite.
Kita menjadi miris melihat bangsa ini. Kita, termasuk saya sendiri, kadang-kadang juga tidak adil dalam mengambil keputusan ketika berhadapan dengan kejahatan, baik yang kecil maupun yang besar,”
ucapnya.
Kritik terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai tidak adil, sambung Islah, juga telah disampaikan oleh sejumlah pakar hukum. Ia menilai, perdebatan tersebut menunjukkan masih besarnya perhatian publik terhadap kualitas sistem hukum di Indonesia.
Karena itulah kita harus menegur diri kita sendiri. Kita melihat bagaimana para praktisi hukum bersuara. Profesor Mahfud MD, misalnya, terus berbicara mengenai ketidakadilan ini,”
ungkapnya.
Ia juga menyoroti vonis terhadap pelaku korupsi yang menurutnya sering kali tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat luas. Kerugian negara akibat korupsi, tambah Islah, pada akhirnya juga menjadi beban yang harus ditanggung rakyat.
Bagaimana seorang koruptor yang selama bertahun-tahun menghabiskan ratusan miliar uang negara, mengisap uang rakyat demi kepentingan dirinya sendiri, pada akhirnya hanya dihukum beberapa tahun penjara, tanpa ada pertimbangan terhadap penderitaan masyarakat yang dirugikan,”
paparnya.
Menutup pernyataannya, Islah menegaskan bahwa cita-cita mewujudkan negara yang kuat hanya dapat dicapai apabila penegakan hukum dilakukan secara konsisten, adil, dan tanpa membedakan siapa yang sedang diproses.
Negara ini tidak akan pernah menjadi negara yang kuat sebagaimana yang kita impikan apabila penegakan hukumnya masih memilih-milih siapa yang akan dihukum,”
tandasnya.





















