Menteri Keuangan Kabinet Bayangan Bhima Yudhistira memperingatkan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perihal kebijakan fiskal pemerintah. Setiap kebijakan pengelolaan APBN akan terus diawasi, terutama yang berpotensi memboroskan kas negara.
“Pak Purbaya, Anda sedang diamati, diawasi. Jangan gunakan satu persen pun uang dari APBN, dari pajak rakyat, untuk hal-hal yang bersifat boros,”
kata Bhima, dikutip Selasa, 28 Juli 2026.
Tepat Guna
APBN tidak boleh digunakan untuk membiayai program yang tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Bhima berpendapat sejumlah program pemerintah masih berpotensi membebani keuangan negara jika tidak disertai perencanaan matang.
“Kalau Anda enggak bisa melakukan sesuatu soal MBG, soal Kopdes Merah Putih, maka Kabinet Bayangan akan terus berteriak bahwa itu adalah bentuk pemborosan uang rakyat,”
ujar Bhima.
Selain mengkritik penggunaan anggaran, Bhima juga menyoroti arah kebijakan fiskal pemerintah yang dinilai mulai melampaui batas kewenangan dengan menyentuh ranah moneter.
“Jangan mencampuri urusan moneter dengan intervensi-intervensi kebijakan fiskal,”
tegas dia.
Menurut Bhima pemerintah harus ada “pagar api” yang jelas antara kebijakan APBN dan Bank Indonesia agar independensi bank sentral tetap terpelihara.
Jangan Salah Sasar
Dalam sisi penerimaan negara, Bhima mengkritik pemungutan pajak yang dinilai lebih banyak menyasar pelaku usaha kecil dibanding kelompok masyarakat berpenghasilan sangat tinggi.
“Potensi pajak besar itu ada di orang-orang super kaya, bukan pada UMKM,”
ucap dia.
Kini sebaiknya pemerintah lebih fokus mengejar kebocoran pajak dari kelompok beraset besar dan perusahaan sektor ekstraktif ketimbang menambah beban bagi pelaku UMKM maupun pekerja.
Kabinet Bayangan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan fiskal pemerintah sebagai bagian dari mekanisme checks and balances di luar pemerintahan.























