Forum Industri Nikel Indonesia (Fini) meminta pemerintah menerapkan kebijakan terkait Logam Tanah Jarang (LTJ) secara bertahap. Pelaku industri menilai aturan tersebut perlu pertimbangkan kesiapan teknologi dan kondisi usaha agar tidak menghambat keberlangsungan hilirisasi nikel.
Ketua Umum Fini, Arif Perdanakusumah mengatakan industri mendukung upaya pemerintah mengembangkan ekosistem LTJ di dalam negeri. Namun, penerapan regulasi harus dilakukan secara proporsional dengan masa transisi yang jelas.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, kebijakan terkait LTJ perlu dirancang secara proporsional dan diterapkan secara bertahap, dengan masa transisi yang jelas. Kebijakan juga perlu mempertimbangkan kesiapan teknologi, keekonomian usaha, serta kemampuan industri dalam mengembangkan rantai nilai baru tanpa mengganggu keberlanjutan industri hilirisasi nikel yang telah berjalan,”
kata Arif dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Juli 2026.
Nilai Tambah LTJ Ada di Tahap Pemurnian
Ia menjelaskan, saat ini fasilitas pengolahan nikel seperti high pressure acid leach (HPAL) maupun rotary kiln electric furnace (RKEF) dibangun untuk menghasilkan produk seperti mixed hydroxide precipitate (MHP), nickel pig iron (NPI), ferronickel, hingga nickel matte.
Nilai tambah terbesar dari LTJ memang tercipta setelah melalui proses pemisahan dan pemurnian. Karena itu, arah kebijakan LTJ sebaiknya difokuskan untuk mendorong terbentuknya ekosistem hilir yang mampu melaksanakan proses tersebut secara khusus dan berkelanjutan,”
ujarnya.


Smelter Nikel Jangan Dibebani Seluruh Rantai Nilai LTJ
Fini juga mengusulkan agar pemerintah tidak membebankan seluruh rantai nilai LTJ kepada industri nikel yang sudah beroperasi.
Menurut Arif, smelter dapat berperan sebagai pemasok bahan baku atau residu awal, sementara pengembangan industri LTJ dilakukan melalui pembagian peran yang sesuai dengan kesiapan masing-masing pelaku usaha.
Dengan pendekatan tersebut, industri nikel tidak semata-mata dituntut untuk membangun keseluruhan rantai nilai LTJ secara mandiri. Sebaliknya, pengembangan LTJ dapat dilakukan melalui pembagian peran yang terukur, kolaboratif, dan sesuai dengan kompetensi serta kesiapan masing-masing pelaku dalam ekosistem industri,”
tuturnya.























