Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk penyelundupan catridge vape berisi etomidate yang diduga dipasok jaringan Malaysia melalui jalur laut Batam.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku menyelundupkan barang haram itu dengan disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan yang merupakan modus baru.
Ini bentuk penyamaran yang sangat rapi. Tujuannya jelas, mengelabui petugas dan diedarkan ke masyarakat, khususnya anak muda,”
ucap Aswin dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Agustus 2026.
Enam Pelaku Diamankan


Pelaku yang diamankan inisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Kemudian dua pemasok utama SL dan WKC yang merupakan warga negara asing masih dalam perburuan.
Aswin mengatakan pelaku mengemas ulang catridge vape menggunakan plastik sehingga tampilannya menyerupai produk snack baru. Aksi penyamaran itu diduga untuk mengelabui petugas agar diedarkan di Indonesia.
Namun modus pelaku terendus petugas saat akan menyelundupkan narkoba itu melalui jalur laut dengan menjegal di kawasan Batam.
Barang Haram Lain Ditemukan
Dari tangan pelaku, petugas menyita 170 cartridge vape berisi etomidate dan 12 vial etomidate. Selain itu, diamankan pula 1.076,18 gram MDMA, sabu, ekstasi, happy five, dan ketamin.
Kemudian 88 perangkat vape lengkap dengan alat pengemasan yang digunakan untuk menyamarkan barang dagangannya sebelum diedarkan kepada para pembeli.
BNN menaksir total ekonomi barang bukti yang disita mencapai Rp5,1 miliar. Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.






















