Polda Metro Jaya telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap pihak yang melaporkan Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo atas dugaan eksploitasi anak mempromosikan liquid vape dalam kontennya.
Undangan klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain,”
ucap Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi Hermanto dikonfirmasi, Senin 3 Agustus 2026.
Budi mengatakan laporan terhadap Bigmo masih sebatas pengaduan dan telah diterima oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. Dia memastikan laporan itu bakal diselidiki.
Ini masih dalam pengaduan tapi sedang dalam penyelidikan,”
ucapnya.
Ajak Anak-anak Promosikan Liquid Vape


Konten promosi itu terjadi ketika Bigmo sedang live streaming mendatangi pedagang rokok elektrik kemudian mengajak anak-anak mempromosikan liquid salah satu merk cairan vape.
Meski telah dilaporkan, polisi akan mencari tahu terlebih dahulu identitas anak di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi Bigmo.
Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,”
ucap Budi.


























