Ketua DPR RI Puan Maharani menilai rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa bulan terakhir menjadi bukti bahwa keselamatan transportasi laut di Indonesia masih jauh dari kata memadai.
Tragedi kebakaran kapal motor (KM) Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Madura, yang menewaskan lima penumpang dinilai tidak boleh lagi dianggap sebagai insiden biasa. Sehingga, pemerintah sebaiknya menjadikan keselamatan pelayaran sebagai prioritas utama.
Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim,”
kata Puan, di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Adapun, kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang melayani rute Surabaya-Makassar pada 2 Agustus lalu memicu kepanikan penumpang. Sejumlah penumpang nekat melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.
Hingga kini, tim SAR masih mencari korban yang dinyatakan hilang, sementara pemerintah juga masih mencocokkan data manifes dengan jumlah penumpang di lapangan.
Memperpanjang Daftar Tragedi


Menurut Puan, kecelakaan tersebut memperpanjang daftar panjang tragedi transportasi laut yang terus berulang sepanjang tahun ini.
Ini menjadi PR buat kita bersama, bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia,”
ujarnya.
Puan juga menyoroti persoalan manifes penumpang yang kembali mencuat dalam insiden KM Mutiara Sentosa II.
Kementerian Perhubungan sebelumnya mengakui adanya perbedaan data manifes dengan jumlah penumpang yang ditemukan, bahkan masih mendalami dugaan tidak tersedianya sekoci penyelamat di kapal tersebut.
Di sisi lain, polisi juga tengah mengusut dugaan manipulasi manifes dalam kasus tenggelamnya KLM Nurul Salsa di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini,”
tegasnya.
RI Negara Kepulauan dan Butuh Keamanan Pelayaran


Puan mengingatkan bahwa berbagai kecelakaan kapal yang terjadi belakangan bukan sekadar persoalan operasional, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh transportasi yang aman.
Menurutnya, jutaan warga di wilayah kepulauan bergantung pada kapal laut untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, hingga aktivitas ekonomi.
Masyarakat menggunakan kapal laut bukan karena pilihan gaya hidup, tetapi karena kebutuhan,”
ucap Puan.
Karena itu, ia meminta pemerintah menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama dalam mengevaluasi penyelenggaraan transportasi laut nasional, bukan hanya mengejar kelancaran arus logistik dan mobilitas.
Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,”
kata Puan.
Ia juga mendorong pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut yang disertai evaluasi berkala agar tanggung jawab operator, regulator, dan kementerian terkait dapat diukur secara jelas.
Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman, adalah hak masyarakat yang harus bisa diwujudkan oleh Negara,”
ujarnya.























