Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah perdana tampil mengenakan baju tahanan berwarna pink jelang diperiksa sebagai tersangka dugaan pencucian uang di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari pantauan Owrite, Jumat, 7 Agustus 2026, Febrie tiba di gedung utama Kejagung setelah dijemput dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 13.37 WIB.
Febrie terlihat keluar dari mobil rantis tahanan Kejagung dengan rompi tahanan pink khas pidana khusus (pidsus) Kejagung.
Sambil kedua tangan diborgol, Febrie menenteng map plastik warna biru. Dia turun dari mobil tahanan dengan dituntun salah seorang provos kejaksaan.
Febrie tampak terlihat hanya mengumbar senyum dan bungkam ke awak media. Dia pun langsung dibawa masuk ke dalam gedung dengan penjagaan ketat kejaksaan serta TNI bersenjata laras panjang.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan kliennya direncanakan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di Kejagung pada Jumat 7 Agustus 2026.
Febri memastikan kliennya bakal kooperatif untuk diperiksa Tim 9 Kejagung. Namun, Febri belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan kliennya.
Selain Febrie, ada dua orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni advokat Don Ritto dan seorang pengusaha bernama Nurman Herin.
Berikut peran tiga tersangka:
Febrie Adriansyah: Merupakan tersangka dalam dua perkara yaitu dugaan korupsi dan pencucian uang. Perkara pencucian uang merupakan pengembangan dari dugaan tindak pidana asal (predicate crime) berupa korupsi. Barang bukti yang disita dari kasus ini adalah 74 kilogram emas batangan dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Don Ritto: Seorang advokat/pihak swasta yang menjadi tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik Kejaksaan Agung menduga ia menyamarkan, menguasai, atau mengelola aset yang diduga berasal dari tindak pidana asal. Maka, penyidik menggeledah kantor Don dan empat korporasi yang disebut berkelindan dengan dia, yaitu PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
Nurman Herin: Pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik juga pernah menggeledah kediaman Nurman di Depok, Jawa Barat, guna mencari dokumen, aset, dan barang bukti lain. Ia terseret lantaran hasil pengembangan penyidikan pencucian uang yang menjerat Febrie.























