Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kesehatan / Yurizal Tunggu 8 Jam di IGD Sebelum Meninggal, Pakar: Jangan Campuradukkan Tunggu Ruangan dan Tak Ditangani  
Kesehatan

Yurizal Tunggu 8 Jam di IGD Sebelum Meninggal, Pakar: Jangan Campuradukkan Tunggu Ruangan dan Tak Ditangani  

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Agustus 7, 2026 4:22 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
BPJS Kesehatan
Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan yang melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom)
SHARE

Kasus pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang disebut menunggu hingga delapan jam di instalasi gawat darurat (IGD) sebelum mendapatkan ruang perawatan menjadi sorotan.

Daftar isi Konten
  • Keterlambatan Pelayanan Medis
  • Perlu Dilakukan Investigasi

Pasien tersebut kemudian dikabarkan meninggal dunia sekitar sembilan hari setelah keluhan terkait lamanya waktu tunggu disampaikan di media sosial.

Epidemiolog sekaligus pakar Global Health Security dari Griffith University dan Universitas YARSI, Dicky Budiman, mengatakan lamanya waktu tunggu di IGD memang perlu menjadi perhatian secara medis.

Namun, waktu tunggu selama delapan jam tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai penyebab langsung kematian pasien.

Pasien ini memang menunggu delapan jam tanpa mendapatkan ruangan pada 22 Juli, berdasarkan informasi yang saya terima. Kemudian dikabarkan meninggal sekitar sembilan hari kemudian. Dengan minimnya data klinis yang tersedia untuk publik, kita tidak bisa menyimpulkan bahwa waktu tunggu delapan jam tersebut sebagai penyebab langsung kematiannya,”

ujar Dicky kepada Owrite, Jumat 7 Agustus 2026.

Keterlambatan Pelayanan Medis

Meski demikian, Dicky menilai kasus tersebut tetap penting dikaji karena keterlambatan pelayanan medis pada kondisi tertentu dapat meningkatkan risiko memburuknya kondisi pasien.

Baca juga:
Pasien BPJS Tunggu 8 Jam Belum Dapat Kamar, Ini Penjelasan… BPJS Kesehatan memberi tanggapan terkait kasus pasien peserta JKN yang mengeluhkan belum…
Kementerian HAM Minta Rumah Sakit Berbenah: Pasien BPJS Bukan Warga… Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti dugaan perlakuan diskriminatif terhadap pasien BPJS…
Haramkan 'Kasta' Layanan di RS, Epidemiolog Minta Pasien BPJS Tidak… Epidemiolog sekaligus pakar Global Health Security dari Griffith University Dicky Budiman menegaskan…
  • Pasien BPJS Tunggu 8 Jam Belum Dapat Kamar, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
  • Kementerian HAM Minta Rumah Sakit Berbenah: Pasien BPJS Bukan Warga Negara Kelas…
  • Haramkan 'Kasta' Layanan di RS, Epidemiolog Minta Pasien BPJS Tidak Dinomorduakan

Namun, secara medis perlu dibedakan antara pasien yang menunggu delapan jam tanpa mendapatkan penanganan dan pasien yang sudah mendapat penanganan awal di IGD, tetapi masih menunggu ketersediaan tempat tidur untuk menjalani rawat inap.

Delapan jam belum mendapat ruangan itu berbeda dengan delapan jam belum ditangani. Kalau pasien sudah distabilisasi atau ditangani di IGD tetapi kemudian menunggu bed rawat inap, situasinya seperti boarding, risikonya tentu berbeda dibandingkan kalau selama delapan jam tidak ada intervensi sama sekali,”

jelasnya.

Dicky mengatakan, tingkat risiko selama menunggu sangat bergantung pada hasil triase, diagnosis, kondisi klinis pasien, serta tindakan medis yang telah diberikan.

Secara umum, keterlambatan memang dapat meningkatkan risiko, terutama pada kondisi yang time-sensitive seperti sepsis, stroke, myocardial infarction, ataupun gagal napas. Tetapi besarnya risiko sangat bergantung pada diagnosis awal dan apakah pasien sudah mendapatkan stabilisasi awal atau belum,”

papar Dicky.
Soal Viral Nakes Hujat Pasien BPJS, Anggota DPR Ini Desak Evaluasi Etika Nakes

Perlu Dilakukan Investigasi

Karena itu, Dicky menilai hubungan antara waktu tunggu di IGD dan kondisi pasien dalam kasus Yurizal tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan unggahan media sosial atau rentang waktu antara keluhan dan kabar kematian. Untuk itu, perlu dilakukan investigasi.

Cara memastikan ada atau tidaknya keterlambatan penanganan tentu harus melalui investigasi. Investigasi itu harus berbasis dokumen, bukan asumsi dari media sosial,”

tegasnya.

Dokumen yang perlu diperiksa, kata Dicky, antara lain rekam medis lengkap, waktu kedatangan pasien, hasil triase awal, tanda-tanda vital secara serial, waktu tindakan pertama, hingga waktu dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) melakukan penilaian.

Selain aspek klinis, alur administratif juga perlu diperiksa. Hal itu mencakup waktu pendaftaran, waktu asesmen dokter jaga, waktu permintaan ruang rawat kepada bagian admisi, hingga kondisi dan ketersediaan tempat tidur secara real-time ketika pasien membutuhkan ruang perawatan.

Kronologi keluhan pasien dan catatan rumah sakit juga harus di-cross-check dan dikonfrontasikan. Jadi bukan hanya mengandalkan salah satu sumber data,”

ujarnya.

Dicky menilai audit medis juga diperlukan untuk memastikan apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar. Audit tersebut, menurutnya, dapat dilakukan oleh komite medik atau satuan pengawasan internal (SPI) rumah sakit.

Bila perlu, dilakukan investigasi independen dari Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan. Rumah sakit tentu memiliki potensi conflict of interest apabila menyelidiki dirinya sendiri tanpa pengawasan eksternal,”

tutupnya.

Tag:BPJS KesehatanDicky BudimanIGDViralYurizal Tri Chaerawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
1
Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung
By Rika Pangesti
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
5

BERITA LAINNYA

Saus Sachet (Foto: Magnific)
Kesehatan

Menkes Ingatkan Bahaya Saus Sachet, Bisa Picu Risiko Hipertensi

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan Syahruna Lubis
1 jam lalu
Ilustrasi rokok elektronik atau vape.
Kesehatan

Kemenkes Cuma Beri Peringatan Soal Kontroversi Konten Bigmo, Vape Disebut Tak Aman untuk Anak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti konten YouTuber Bigmo yang diduga melibatkan anak dalam…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
18 jam lalu
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
Kesehatan

Vape Bukan Produk Aman, Lindungi Anak dari Jerat Nikotin

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes)…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
19 jam lalu
Menkes Mnekes Budi Gunadi Sadikin
Kesehatan

Kasus Yurizal Pasien BPJS Meninggal Usai Tunggu 8 Jam, Menkes Buka Suara

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi kasus tenaga kesehatan (nakes) yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up