Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Mandek, Komnas HAM Dorong Bentuk Badan Khusus
Nasional

Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Mandek, Komnas HAM Dorong Bentuk Badan Khusus

Rika Pangestidusep-malik
Last updated: Agustus 7, 2026 7:42 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 jam lalu
Share
Hak Asasi Manusia. (Sumber: Unsplash/ Markus Spiske)
Hak Asasi Manusia. (Sumber: Unsplash/ Markus Spiske)
SHARE

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus yang menangani pemulihan korban pelanggaran HAM berat. Usulan itu muncul di tengah mandeknya program pemulihan korban setelah berakhirnya kebijakan penyelesaian nonyudisial yang diterbitkan pemerintah sebelumnya.

Daftar isi Konten
  • Bukan Bantuan Negara
  • Stagnasi Program Pemulihan

Anggota Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengatakan kebijakan baru terkait pemulihan korban harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dijalankan secara serius, bukan sekadar menjadi program jangka pendek yang tidak berdampak nyata bagi korban.

Pertanggungjawaban terhadap korban pelanggaran HAM yang berat harus sistematis, efektif, berdaya guna dan dalam jangka waktu yang panjang. Tanggung jawab negara terhadap korban tidak bisa ditunda lagi maka jangan remeh-temeh (kebijakannya) supaya korban merasa dihargai,”

kata Amiruddin dalam Diskusi Publik Menata Arah Kebijakan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM yang Berat di Jakarta, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026. 
Baca juga:
Wamenham Mugiyanto Minta Stop Persekusi LGBTQ: Mereka Juga Rakyat Indonesia Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan negara wajib melindungi rakyat tanpa…
Wamen HAM Blak-blakan, Tidak Kompaknya LN HAM Bikin Harmonisasi RUU… Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto mengungkap proses harmonisasi…
Pemerintah Kebut RUU HAM Masuk DPR, Aturan Sejumlah Lembaga Bakal… Pemerintah menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia…
  • Wamenham Mugiyanto Minta Stop Persekusi LGBTQ: Mereka Juga Rakyat Indonesia
  • Wamen HAM Blak-blakan, Tidak Kompaknya LN HAM Bikin Harmonisasi RUU Jadi Rumit
  • Pemerintah Kebut RUU HAM Masuk DPR, Aturan Sejumlah Lembaga Bakal Tersingkir

Bukan Bantuan Negara

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (Foto: Istimewa)

Menurut Amiruddin, pemulihan korban bukanlah bentuk bantuan dari negara. Sebaliknya, hal itu merupakan kewajiban negara karena hingga kini pertanggungjawaban terhadap korban pelanggaran HAM berat belum dilakukan secara optimal.

Program pemulihan korban bukan buah belas kasihan tetapi pertanggungjawaban atas pelanggaran kejahatan yang serius. Maka dari itu selama negara belum membuka pengadilan HAM maka selama itu pula pemulihan harus ada,”

ujarnya.

Karena itu, Komnas HAM mengusulkan adanya lembaga yang secara khusus bertanggung jawab mengurus pemulihan korban agar pelaksanaannya lebih terarah dan berkelanjutan.

Jangan-jangan supaya pemulihan berjalan dengan benar, tepat konsep, tepat sasaran dan anggaran, apakah diperlukan badan tersendiri? Misalnya badan pemulihan pelanggaran HAM yang berat, sehingga bisa bertanggung jawab sepenuhnya mengurus korban,”

ucap Amiruddin.

Stagnasi Program Pemulihan

Ia menilai berbagai program pemulihan yang sebelumnya berjalan kini cenderung mengalami stagnasi setelah berakhirnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat dan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaannya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan penyelesaian pelanggaran HAM berat membutuhkan kepastian hukum dan komitmen politik pemerintah yang dituangkan dalam regulasi.

Komnas HAM mendorong adanya dasar hukum sebagai ukuran komitmen politik pemerintah sebagai usaha untuk menyelesaikan dan memenuhi hak dari korban pelanggaran HAM yang berat,”

tegas Atnike.

Komnas HAM berharap pemerintah segera menetapkan kebijakan baru yang mampu menjamin pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat secara berkelanjutan, sehingga tidak bergantung pada program yang bersifat sementara maupun pergantian pemerintahan.

Baca juga:
Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama… Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto membantah anggapan penyusunan revisi Undang-Undang Nomor…
Ini Catatan Krusial Komisi XIII DPR untuk Pemprov Riau: Dari… Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengatakan pihaknya memperhatikan sejumlah…
Marak Kekerasan terhadap Minoritas Gender, YLBHI Minta Prabowo Cabut Perpres 111/2025  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencabut…
  • Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama Revisi UU…
  • Ini Catatan Krusial Komisi XIII DPR untuk Pemprov Riau: Dari Konflik Agraria…
  • Marak Kekerasan terhadap Minoritas Gender, YLBHI Minta Prabowo Cabut Perpres 111/2025 
Tag:HAMKomnas HAMLembaga KhususPelanggaran HAM BeratPemulihan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
1
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
2
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
3
Gianni Infantino Tertekan, FIFA Akui Kesalahan soal Rencana Jual Saham Piala Dunia
By Hadi Febriansyah
Gianni Infantino
4
Utang Whoosh Diambil Kemenkeu, Purbaya Beberkan Caranya dan Klaim Tak Bebani APBN
By Anisa Aulia
Kereta Cepat Whoosh
5

BERITA LAINNYA

Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Klaim Dua Tahun Pemerintahannya Berbuah Hasil: Rapor Kita Oke

Presiden Prabowo Subianto menyatakan optimistis dengan capaian pemerintahannya setelah hampir dua tahun…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
10 menit lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Nasional

BGN Pastikan Bakal Buka Dapur MBG Baru Lagi, Tapi Cuma di Daerah Ini…

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mulai membuka kembali operasional Satuan Pelayanan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
1 jam lalu
Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Guyon ke Kepala BGN: Baru Seminggu, Rambut Putih Sudah Nambah

Presiden Prabowo Subianto menyapa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat menghadiri…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 jam lalu
BPJS Kesehatan
Nasional

Pasien BPJS Tunggu 8 Jam Belum Dapat Kamar, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberi tanggapan terkait kasus pasien peserta JKN yang mengeluhkan belum…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up