Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 19 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komnas HAM Sebut MBG Ada Indikasi Langgar HAM, Pigai Balik Menyerang: Mereka Tak Paham!
Nasional

Komnas HAM Sebut MBG Ada Indikasi Langgar HAM, Pigai Balik Menyerang: Mereka Tak Paham!

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 17, 2026 4:44 pm
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
Share
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai. (Foto: Owrite/Rika Pangesti).
SHARE

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah penilaian Komnas HAM soal indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pigai menuturkan program yang masih dalam tahap pelaksanaan tak tepat langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Dia menilai temuan dalam pelaksanaan MBG seharusnya ditempatkan sebagai bahan evaluasi tata kelola, bukan kesimpulan adanya pelanggaran HAM.

Dalam konteks Hak Asasi Manusia di standar internasional, itu namanya sesuatu yang sedang proses pembangunan, proses pemenuhan pelaksanaan pemenuhan kebutuhan. Ya itu tidak boleh dinilai sebagai pelanggaran HAM,”

kata Pigai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni 2026.
Baca juga:
Usai Sony Sonjaya Ngoceh, Kejagung Selidiki CCTV 'Ghaib' Program MBG Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menyelidiki dugaan pengadaan CCTV fiktif di…
GAPEMBI Protes MBG Dihentikan Sementara, Komisi IX DPR: Semua Pihak… Komisi IX DPR merespons penolakan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) terhadap…
Mangkrak di Gudang, Kejagung Segel Belasan Ribu Motor Listrik Milik… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel 17.600 unit motor listrik milik Badan Gizi…
  • Usai Sony Sonjaya Ngoceh, Kejagung Selidiki CCTV 'Ghaib' Program MBG
  • GAPEMBI Protes MBG Dihentikan Sementara, Komisi IX DPR: Semua Pihak Harus Ikut…
  • Mangkrak di Gudang, Kejagung Segel Belasan Ribu Motor Listrik Milik BGN

Pernyataan Pigai ini merespons keterangan pers Komnas HAM. Dalam pernyataanya, Komnas HAM menyebut ada indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Menurut Pigai, jika ditemukan persoalan dalam pelaksanaan MBG, maka yang harus dievaluasi adalah aspek teknis, manajemen, atau pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan.

Kalau ada misalnya pelaksanaan pelanggaran hukum, maka itu masuk pidana. Jadi, harusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading, mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar,”

ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai menyampaikan pelanggaran HAM tak bisa serta merta disimpulkan saat sebuah program pemerintah masih berjalan dan belum mencapai tujuan akhirnya.

Kalau pelanggaran HAM itu dinilai setelah sesuatu pembangunan selesai. Ini kan namanya program Makan Bergizi Gratis,”

katanya.

Maka itu, ia menilai evaluasi terhadap MBG tetap diperlukan untuk perbaiki pelaksanaan program. Namun, evaluasi tersebut tidak otomatis menjadi dasar untuk menyebut telah terjadi pelanggaran HAM.

Kalau ada penilaian, ada evaluasi itu penting, evaluasi dalam rangka pemantapan, penguatan supaya mencapai target maksimal,”

ujar Pigai.
Baca juga:
Borok MBG Melebar: Kejagung Gali 'Daftar Belanja' 41 Nama Pemburu… Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony…
Kongkalikong Dadan Hindayana-Glory Sihombing: Jual Titik SPPG, Rp100 Juta per… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapati Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory…
Alphard Tersangka Asep Yusuf Disita, Kejagung Buru Jejak Uang Haram… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard terkait…
  • Borok MBG Melebar: Kejagung Gali 'Daftar Belanja' 41 Nama Pemburu Titik SPPG
  • Kongkalikong Dadan Hindayana-Glory Sihombing: Jual Titik SPPG, Rp100 Juta per Dapur
  • Alphard Tersangka Asep Yusuf Disita, Kejagung Buru Jejak Uang Haram Korupsi MBG

Lantas, saat ditanya kasus keracunan menu MBG di sejumlah daerah, Pigai kembali menolak mengaitkannya dengan pelanggaran HAM.

Dia mengibaratkan MBG seperti pembangunan sebuah gedung yang masih berlangsung.

Menurut dia, persoalan yang muncul selama proses pembangunan seharusnya dievaluasi dan diperbaiki terlebih dahulu.

Misalnya satu gedung kita bangun, gedungnya belum selesai. Itu bisa evaluasi bertahap sampai pada tercapai gedung terbangun baru dinilai sebagai sebuah pelanggaran HAM,”

ujarnya.

Singgung Komisioner Komnas HAM

Bahkan, Pigai secara terbuka mempertanyakan pemahaman Komnas HAM terkait prinsip-prinsip HAM internasional.

Makanya saya bilang Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham, namanya juga komisioner berasal dari bukan HAM kok, aktivis,”

kata Pigai.

Sebelumnya, Komnas HAM minta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG.

Komnas menyampaikan temuan indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program dan menyoroti sejumlah persoalan. Hal itu mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat hingga tata kelola penyelenggaraan program.

Tag:Komnas HAMMBGMenteri HAMnatalius pigaiPelanggaran HAM
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Alphard Tersangka Asep Yusuf Disita, Kejagung Buru Jejak Uang Haram Korupsi MBG
By Rahmat Baihaqi
Mobil mewah jenis Toyota Alphard yang disita Kejaksaan Agung.
1
Kongkalikong Dadan Hindayana-Glory Sihombing: Jual Titik SPPG, Rp100 Juta per Dapur
By Rahmat Baihaqi
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Glory Harimas Sihombing (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
2
Terkuak! Begini Aliran Uang Panas ke Dadan Hindayana dari Bisnis Titik Dapur MBG
By Rahmat Baihaqi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
3
Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi: Hukum Sudah Melayani Kepentingan Politik Jokowi
By Hardani Triyoga
Pakar telematika Roy Suryo (tengah) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (kiri)
4
Ceko Kena Comeback! Kemenangan di Depan Mata Buyar Usai Afrika Selatan Bangkit
By Hadi Febriansyah
Laga Afsel vs Ceko di Grup A Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Universitas Trisakti siap unjuk rasa ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Nasional

Trisakti Bergerak Turun ke Jalan, Ratusan Mahasiswa Siap Kepung DPR

Sedikitnya 500 mahasiswa Universitas Trisakti turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
25 menit lalu
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini
Nasional

GAPEMBI Protes MBG Dihentikan Sementara, Komisi IX DPR: Semua Pihak Harus Ikut Keputusan BGN

Komisi IX DPR merespons penolakan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) terhadap…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
27 menit lalu
Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma
Nasional

Kasus Ijazah Jokowi Segera Disidang? Berkas Roy Suryo Cs Sudah Dikirim Lagi ke Jaksa

Berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
DPR merespons perihal rencana aksi mahasiswa.
Nasional

Bawa Tiga Tuntutan Besar Esok, Pimpinan DPR Siap Terima ‘Sowan’ Mahasiswa Trisakti

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pimpinan lembaganya siap menerima…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up