Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 4 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komnas HAM Sebut MBG Ada Indikasi Langgar HAM, Pigai Balik Menyerang: Mereka Tak Paham!
Nasional

Komnas HAM Sebut MBG Ada Indikasi Langgar HAM, Pigai Balik Menyerang: Mereka Tak Paham!

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 17, 2026 4:44 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai. (Foto: Owrite/Rika Pangesti).
SHARE

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah penilaian Komnas HAM soal indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pigai menuturkan program yang masih dalam tahap pelaksanaan tak tepat langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Dia menilai temuan dalam pelaksanaan MBG seharusnya ditempatkan sebagai bahan evaluasi tata kelola, bukan kesimpulan adanya pelanggaran HAM.

Dalam konteks Hak Asasi Manusia di standar internasional, itu namanya sesuatu yang sedang proses pembangunan, proses pemenuhan pelaksanaan pemenuhan kebutuhan. Ya itu tidak boleh dinilai sebagai pelanggaran HAM,”

kata Pigai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni 2026.
Baca juga:
Rupiah Sulit Kembali di Bawah Rp17.000, Sentimen Domestik Ini Penyebabnya Nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir bergerak di rentang Rp17.800-Rp18.100 per…
Viral Isu Tiga Bank Asing Tarik Modal Rp11,5 Triliun Keluar… Isu mengenai tiga perbankan asing besar yakni Standard Chartered, Citibank, dan HSBC…
DPR Soroti Bengkaknya Dapur MBG yang Mencapai 40 Ribu Melebihi… Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti bengkaknya jumlah Satuan…
  • Rupiah Sulit Kembali di Bawah Rp17.000, Sentimen Domestik Ini Penyebabnya
  • Viral Isu Tiga Bank Asing Tarik Modal Rp11,5 Triliun Keluar RI, Ekonomi…
  • DPR Soroti Bengkaknya Dapur MBG yang Mencapai 40 Ribu Melebihi Target RPJMN

Pernyataan Pigai ini merespons keterangan pers Komnas HAM. Dalam pernyataanya, Komnas HAM menyebut ada indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Menurut Pigai, jika ditemukan persoalan dalam pelaksanaan MBG, maka yang harus dievaluasi adalah aspek teknis, manajemen, atau pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan.

Kalau ada misalnya pelaksanaan pelanggaran hukum, maka itu masuk pidana. Jadi, harusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading, mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar,”

ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai menyampaikan pelanggaran HAM tak bisa serta merta disimpulkan saat sebuah program pemerintah masih berjalan dan belum mencapai tujuan akhirnya.

Kalau pelanggaran HAM itu dinilai setelah sesuatu pembangunan selesai. Ini kan namanya program Makan Bergizi Gratis,”

katanya.

Maka itu, ia menilai evaluasi terhadap MBG tetap diperlukan untuk perbaiki pelaksanaan program. Namun, evaluasi tersebut tidak otomatis menjadi dasar untuk menyebut telah terjadi pelanggaran HAM.

Kalau ada penilaian, ada evaluasi itu penting, evaluasi dalam rangka pemantapan, penguatan supaya mencapai target maksimal,”

ujar Pigai.
Baca juga:
Ketika Bahlil Bertemu Pencipta Lagu Viral 'MBG': Orangnya Sederhana, Idealis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku telah bertemu…
PDIP Sindir Pemerintah, Putusan MK Soal Wapres Berlaku 3 Hari… Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendesak pemerintah segera menjalankan…
TII Kritik Keras Anggaran Jumbo di Tengah Efisiensi: Pemerintah 'Telan… Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar berpendapat pemerintah belum konsisten…
  • Ketika Bahlil Bertemu Pencipta Lagu Viral 'MBG': Orangnya Sederhana, Idealis
  • PDIP Sindir Pemerintah, Putusan MK Soal Wapres Berlaku 3 Hari Tapi MBG…
  • TII Kritik Keras Anggaran Jumbo di Tengah Efisiensi: Pemerintah 'Telan Ludah Sendiri'

Lantas, saat ditanya kasus keracunan menu MBG di sejumlah daerah, Pigai kembali menolak mengaitkannya dengan pelanggaran HAM.

Dia mengibaratkan MBG seperti pembangunan sebuah gedung yang masih berlangsung.

Menurut dia, persoalan yang muncul selama proses pembangunan seharusnya dievaluasi dan diperbaiki terlebih dahulu.

Misalnya satu gedung kita bangun, gedungnya belum selesai. Itu bisa evaluasi bertahap sampai pada tercapai gedung terbangun baru dinilai sebagai sebuah pelanggaran HAM,”

ujarnya.

Singgung Komisioner Komnas HAM

Bahkan, Pigai secara terbuka mempertanyakan pemahaman Komnas HAM terkait prinsip-prinsip HAM internasional.

Makanya saya bilang Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham, namanya juga komisioner berasal dari bukan HAM kok, aktivis,”

kata Pigai.

Sebelumnya, Komnas HAM minta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG.

Komnas menyampaikan temuan indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program dan menyoroti sejumlah persoalan. Hal itu mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat hingga tata kelola penyelenggaraan program.

Tag:Komnas HAMMBGMenteri HAMnatalius pigaiPelanggaran HAM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
Ketika Lapangan Tua Menolak Pensiun: PHI Manfaatkan Inovasi dan Teknologi Jaga Mimpi Besar RI
By Dusep Malik
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
2
Usai Kalah Telak dari Vietnam, John Herdman Akui Timnas Indonesia Kalah Taktik
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
3
Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa ke Praperadilan
By Rahmat Baihaqi
Tim kuasa hukum dari Febrie Adriansyah melakukan konferensi pers terkait langkah gugatan praperadilan di Jakarta.
4
Kimpul, Umbi Tradisional yang Kembali Populer, Ini Kandungan Gizinya
By Ossid Duha Jussas Salma
Kimpul
5

BERITA LAINNYA

Ketua DPR RI, Puan Maharani
Nasional

Ketua DPR Soroti Kecelakaan Kapal Terus Berulang, Ada Persoalan Serius di Laut RI

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa bulan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
7 menit lalu
Ilustrasi rencana pembangunan Universitas Republik Indonesia (URI).
Nasional

Sosiolog Nilai URI Berisiko Cetak Elite Homogen, Kebijakan Negara Bisa Makin Bias

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran Jannus TH Siahaan mengatakan kehadiran Universitas Republik…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
22 menit lalu
Ilustrasi kultur militer di sekolah sipil.
Nasional

Kultur Komando Masuk Sekolah Sipil: Sosiolog Ingatkan Risiko Cetak Pemimpin ‘Tuli’ Aspirasi

Sosiolog Jannus TH Siahaan berpendapat penetrasi kultur hierarki dan komando ke ruang…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 jam lalu
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/wsj)
Nasional

Beredar Isu Pergantian Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bantah: Tak Ada Surat Presiden

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah isu pergantian Kapolri yang belakangan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up