Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Subklaster Perlindungan Anak di Ruang Digital Kawiyan mengingatkan risiko ketika anak muncul dalam konten yang secara tidak langsung menormalisasi produk vape terlihat menarik.
Paparan semacam itu dinilai dapat memengaruhi cara anak memandang produk tersebut.
“Risikonya cukup besar karena dapat membentuk persepsi bahwa vape adalah sesuatu yang wajar, keren, atau layak dicoba. Anak sangat mudah dipengaruhi oleh konten digital sehingga paparan seperti ini dapat meningkatkan ketertarikan terhadap produk yang seharusnya tidak dikonsumsi anak,”
ujar Kawiyan kepada Owrite.id, dikutip pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Tanggung Jawab Bersama
Ia menekankan bahwa persoalan perlindungan anak dalam kasus semacam ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kreator konten. Pemilik produk, agensi, orang tua, hingga platform digital juga memiliki tanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing.
“Semua pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab sesuai peran, mulai dari kreator konten, pemilik produk, agensi, orang tua, hingga platform digital. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses produksi dan distribusi konten,”
kata dia.
Haram Jadi Instrumen
KPAI, lanjut Kawiyan, tidak mempersoalkan perkembangan ekonomi kreator selama aktivitas tersebut tetap menghormati hak anak. Namun, anak tidak boleh dijadikan instrumen pemasaran produk yang berisiko.
“Ekonomi kreator tentu perlu didukung, tetapi tidak boleh mengorbankan hak anak. KPAI mendorong penguatan pengawasan dan penegakan regulasi agar anak tidak dijadikan instrumen pemasaran produk yang berisiko atau (produk yang) dibatasi usia, termasuk di ruang digital,”
tutur dia.
Maka diperlukan kolaborasi pemerintah, platform digital, industri, dan masyarakat untuk memastikan ruang digital tidak menjadi tempat yang justru membuka risiko bagi perlindungan anak.
“Kolaborasi pemerintah, platform digital, industri, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan kepentingan terbaik anak tetap terlindungi,”
ucap Kawiyan.

























