Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengakui surat terbuka yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur, merupakan gerakan politik.
Ia menegaskan sikap tersebut merupakan pandangan pribadi dan tidak dikomunikasikan dengan partai politik tertentu.
“Kalau orang mengatakan ini gerakan politik, (iya) pasti. Masa kami mendorong atau mengusulkan Wakil Presiden mundur tidak (merupakan) gerakan politik?,”
kata Denny Indrayana kepada Owrite.id, Minggu, 9 Agustus 2026.
Ia mengaku latar belakangnya sebagai dosen sekaligus praktisi hukum yang berkantor di Jakarta, Melbourne, dan Sydney, membuat dirinya terbiasa menyampaikan pandangan berdasarkan pemikiran sendiri.
Ikut Maju
Ia mengungkapkan pernah maju dalam kontestasi Pilgub dengan dukungan Gerindra, Demokrat, dan PPP; serta pernah maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 melalui Partai Demokrat.
“Saya pernah maju gubernur didukung oleh Gerindra, Demokrat, PPP. Itu gerak politik praktis. Saya pernah maju Pileg 2024 melalui Partai Demokrat,”
Namun, rekam jejak tersebut tidak berarti seluruh sikap politiknya saat ini merupakan hasil komunikasi atau arahan partai. Kembali ia menegaskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden merupakan hasil pemikiran dan kegelisahan yang muncul dari diri sendiri.
“Tidak ada saya komunikasikan dengan siapa pun di Demokrat. Sejauh ini, apa pun yang saya sampaikan itu adalah pemikiran otonom saya,”
tegas Denny.
Kebebasan Berpendapat
Denny bependapat bahwa langkahnya memiliki dimensi politik merupakan hal yang wajar. Baginya, mendorong perubahan pada posisi Wakil Presiden memang merupakan tindakan yang secara politik memiliki konsekuensi dan tidak mungkin sepenuhnya dipisahkan dari dinamika politik nasional.
Meski demikian, Denny menolak jika dimensi politik tersebut otomatis dimaknai sebagai kepentingan partai atau agenda tersembunyi. Apalagi ia merasa berhak menyampaikan pandangan sebagaimana masyarakat juga memiliki kebebasan untuk menilai dan mengkritik langkah tersebut.
“Silakan saja, itu kebebasan berpendapat. Sebagaimana saya juga bebas berkirim surat, punya perhatian, keprihatinan dalam situasi kebangsaan,”
ucap dia.
























