YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo tiba di Polda Metro Jaya unutk memberikan keterangan dalam kasus dugaan eksploitasi anak dalam promosi cairan vape.
Pantauan Owrite.id, Bigmo tiba di gedung Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, pukul 13.24 WIB, Senin, 10 Agustus 2026.
Ia mengenakan kemeja biru, irit bicara kepada awak media sebelum memasuki ruangan pemeriksaan.
“Alhamdulillah (sehat),”
jawab Bigmo saat ditanya wartawan.
Sementara itu, Ragahdo mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan penyelidik terlebih dahulu sehingga belum bisa bicara banyak kepada jurnalis.
“Kami ke dalam dulu untuk pemeriksaan. Setelah klarifikasi, kami akan kasih pernyataan,”
ucap Ragahdo.
Perkara
Konten promosi itu terjadi ketika Bigmo sedang siaran langsung (live stream) mendatangi pedagang rokok elektrik/vape, kemudian mengajak anak-anak mempromosikan sebuah liquid.
Karena ulahnya, Bigmo dilaporkan tim advokat yang dipimpin oleh Thulus Pardosi atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur.
Selama tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa pihak orang tua anak, anak korban, hingga perusahaan vape yang memproduksi liquid yang dipromosikan Bigmo.
























