Pembalut sekali pakai menjadi salah satu jenis sampah rumah tangga yang hampir selalu dihasilkan setiap bulan. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara membuang pembalut bekas dengan tepat.
Cara membuang pembalut juga kerap menjadi perbincangan, terutama mengenai apakah pembalut perlu dicuci terlebih dahulu atau bagaimana cara membungkusnya sebelum dibuang ke tempat sampah.
Menjawab persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui unggahan di akun Instagram membagikan panduan mengenai cara membuang popok dan pembalut sekali pakai dengan benar.
Dalam penjelasannya yang dikutip pada Senin, 10 Agustus 2026, DLH DKI Jakarta menjelaskan popok dan pembalut sekali pakai termasuk dalam kategori sampah residu.
Sampah residu merupakan sampah yang tak bisa diolah seperti sampah organik maupun didaur ulang seperti sampah anorganik. Maka itu, pembalut bekas perlu dipisahkan dan dipersiapkan dengan baik sebelum dibuang.
Langkah tersebut penting agar sampah pembalut tidak tercampur dengan jenis sampah lain yang masih memiliki potensi untuk diolah atau didaur ulang.
DLH DKI Jakarta pun memberikan sejumlah panduan yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum membuang pembalut sekali pakai.
Dengan memahami cara pembuangan yang tepat, masyarakat dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah sampah residu mencemari jenis sampah lain yang masih bisa dimanfaatkan.
Cara Pembuangan
- Bersihkan Pembalut
Isi atau kotoran yang terdapat pada pembalut dapat dibuang terlebih dahulu ke toilet. Setelah itu, pembalut dapat dipersiapkan untuk dibuang sebagai sampah. Langkah ini penting karena pembalut bekas tak sebaiknya langsung dimasukkan ke tempat sampah dalam kondisi masih kotor.
- Gulung Pembalut
Setelah dibersihkan, pembalut sebaiknya digulung. Cara ini membuat pembalut menjadi lebih ringkas sebelum dibuang. Menggulung pembalut juga membantu mengurangi kemungkinan bagian yang sudah digunakan terbuka kembali ketika berada di dalam tempat sampah.
- Tutup atau Bungkus
Pembalut yang sudah digulung kemudian perlu ditutup atau dibungkus dengan rapat. Tujuannya agar sampah tersebut tidak mudah terbuka dan mengurangi potensi penyebaran bakteri dari pembalut bekas ke sampah lain. Langkah ini juga membuat proses pembuangan menjadi lebih higienis.
- Jangan Dicampur
Pembalut yang sudah dibersihkan, digulung, dan ditutup rapat selanjutnya dibuang sebagai sampah residu. DLH DKI Jakarta mengingatkan agar pembalut tidak dicampurkan dengan sampah lain yang masih dapat diolah. Dengan begitu, sampah yang masih memiliki nilai guna tetap dapat dipisahkan dan dikelola sesuai jenisnya.
Butuh Waktu untuk Peralihan
Pengelolaan sampah pembalut bukan berarti masyarakat harus langsung berhenti menggunakan produk sekali pakai. DLH DKI Jakarta juga menyebut bahwa popok dan pembalut sekali pakai masih dibutuhkan dalam berbagai situasi, terutama ketika bepergian.
Namun, penggunaan produk sekali pakai dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk aktivitas sehari-hari, masyarakat dapat mempertimbangkan produk yang bisa digunakan kembali apabila memungkinkan.
Sementara itu, ketika produk sekali pakai memang diperlukan, pembalut tetap perlu dibuang dengan cara yang benar.
Kurangi Masalah Sampah
Cara membuang pembalut mungkin terlihat sebagai hal sederhana. Namun, kebiasaan itu tetap jadi bagian dari pengelolaan sampah rumah tangga. Pembalut bekas tak cukup hanya dibuang ke tempat sampah.
Sebelum itu, pembalut perlu dibersihkan, digulung, ditutup rapat, kemudian dibuang sebagai sampah residu. Dengan mengikuti langkah tersebut, masyarakat dapat menjaga kebersihan sekaligus mencegah pembalut bekas tercampur dengan sampah yang masih dapat diolah.

























