Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 10 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Unggah Pidato Prabowo soal Nuklir Iran Ditangkap, Pakar: Gambarkan Wajah Rezim Otoriter
Nasional

Unggah Pidato Prabowo soal Nuklir Iran Ditangkap, Pakar: Gambarkan Wajah Rezim Otoriter

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 10, 2026 7:24 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026). ( ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.)
SHARE

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Prof. Abdul Fickar Hadjar, mengecam penanganan hukum terhadap dua warga Jawa Barat yang ditangkap Polda Jabar terkait konten media sosial yang membahas pidato Presiden Prabowo Subianto soal nuklir Iran. 

Menurutnya, penerapan pasal terhadap perkara tersebut berpotensi keliru apabila aktivitas para warga itu pada dasarnya merupakan ekspresi kebebasan berpendapat.

Saya kira penerapan pasal ini agak kacau dan tidak tepat. Seharusnya tindakan pelaku ditempatkan sebagai ekspresi dari kebebasan berpendapat warga negara,”

kata Prof. Abdul Fickar saat dihubungi, Senin, 10 Agustus 2026.
Viral Pidato Prabowo ‘Senggol’ Nuklir Iran, Netizen Heboh: Berasa Kiamat Maju Sehari

Ditambahkannya, penggunaan instrumen penegakan hukum terhadap pendapat yang disampaikan warga melalui media sosial dapat menjadi persoalan serius bagi demokrasi. Kriminalisasi terhadap ekspresi politik, sambung Abdul Fickar, berpotensi memberikan gambaran buruk mengenai karakter rezim yang berkuasa.

Tindakan melalui penegakan hukum atas pendapat-pendapat di media sosial jelas menggambarkan tindakan sebuah rezim yang otoriter,”

tegasnya.

Meski demikian, Fickar menegaskan proses hukum tetap harus berjalan apabila aparat menilai terdapat dugaan tindak pidana. Namun setiap tuduhan harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah dan proses yang transparan, bukan semata-mata berdasarkan penilaian terhadap isi pendapat seseorang.

Terlepas dari semua itu, proses penegakan hukum itu mengharuskan adanya pembuktian-pembuktian baik dari keterangan-keterangan para saksi, ahli, surat, dokumen elektronik, dan sebagainya,”

jelasnya.

Hak Membela Diri

Ia juga mengingatkan bahwa tersangka memiliki hak untuk membela diri sepanjang proses hukum berlangsung. Hak tersebut mencakup kesempatan menghadirkan saksi maupun ahli yang dapat memberikan pandangan berbeda serta mengajukan bukti yang relevan.

Demikian juga harus diberikan kesempatan kepada para tersangka untuk membela dirinya, baik dengan mengajukan saksi dan ahli tandingan maupun bukti-bukti lainnya,”

ucapnya.
Baca juga:
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Bukan Beban Gibran Saja, Prabowo… Pengamat Kebijakan Publik Adinda Tenriangke menilai janji penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan…
Pasal Tak Nyambung dengan Alasan Penangkapan, Aktivis Desak Evaluasi Kasus… Aktivis Hak Asasi Manusia Asfinawati mengatakan, penangkapan dua warga Jawa Barat AYP…
Dua Warga Ditangkap Usai Unggah Pidato Prabowo soal Nuklir Iran,… Penangkapan dua warga Jawa Barat, AYP dan AF, terkait unggahan di media…
  • Janji 19 Juta Lapangan Kerja Bukan Beban Gibran Saja, Prabowo Harus Ikut…
  • Pasal Tak Nyambung dengan Alasan Penangkapan, Aktivis Desak Evaluasi Kasus Dua Warga…
  • Dua Warga Ditangkap Usai Unggah Pidato Prabowo soal Nuklir Iran, Pakar: Siapa…

Abdul Fickar menambahkan, penegakan hukum dalam perkara yang bersinggungan dengan kebebasan berekspresi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berubah menjadi alat untuk membungkam kritik. 

Ia menilai, prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat harus tetap menjadi batas dalam setiap tindakan aparat.

Proses hukum harus dijalankan dengan benar, agar tidak terjebak menjadi negara yang justru bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat,”

tandasnya.

Perkara dua warga Jawa Barat yakni AYP dan AF kini menjadi sorotan karena mempertemukan dua kepentingan yang harus dibedakan secara tegas, kewenangan negara menindak konten yang memenuhi unsur pidana dan hak warga untuk menyampaikan pendapat mengenai kebijakan maupun pernyataan Presiden.

Tag:Nuklir IranpidanaPidatoPolda JabarPrabowo SubiantoProf. Abdul Fikar HadjarTangkap Warga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Bongkar Ancaman Serius: Negara Bangun Budaya Impunitas
By Natania Longdong
Sejumlah siswa menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Desa Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh
1
Keyakinan Konsumen RI Merosot pada Juli 2026, Penghasilan dan Lapangan Kerja Disorot
By Anisa Aulia
Pelamar kerja melakukan wawancara secara tatap muka pada bursa kerja bertajuk Job Market Fair 2026 di BSCC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Sumber: Antara Foto/Angga Palguna/YU)
2
40.759 Orang Keracunan MBG, Audit Nasional Mendesak: Keselamatan Anak Bukan Bahan Uji Coba!
By Natania Longdong
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
3
Denny Indrayana Gelar Sayembara ‘Buru’ Ijazah Asli SMA Gibran: Berhadiah Rp100 Juta
By Rahmat Tunny
Ilustrasi hadiah sayembara mencari ijazah Wakil Presiden Gibran. Rakabuming.
4
Polda Metro Jaya Panggil Bigmo Hari Ini, Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape Dibongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi rokok elektronik atau vape.
5

BERITA LAINNYA

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur Saat Pembukaan Diskusi Plenary Konferensi Demokrasi, Negara Hukum dan Aksi Iklim.
Nasional

YLBHI Sentil Pemerintah: Pembangunan Dikepung Aparat, Kritik Dibalas Kriminalisasi

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyoroti penggunaan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
19 menit lalu
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur Saat Pembukaan Diskusi Plenary Konferensi Demokrasi, Negara Hukum dan Aksi Iklim.
Nasional

YLBHI Sentil Jargon ‘Percepatan’ Prabowo: Untuk Siapa?

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, mempertanyakan dampak…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
54 menit lalu
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Dahliana Hasan Saat Diskusi Plenary Konferensi Demokrasi, Negara Hukum dan Aksi Iklim.
Nasional

Dekan FH UGM Bongkar Borok Tambang: Korupsi di Mana-mana, Lingkungan Rusak

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Dahliana Hasan, menyoroti praktik pengelolaan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kanan) menumpang ojek online saat meninjau pelatihan keselamatan berkendara untuk ojek online di Terminal Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat
Nasional

Soal Nasib Ojol Jadi UMKM, Pemerintah Kebut Aturan Rampung Sebelum 17 Agustus

Nasib pengemudi ojek online (ojol) terkait aturan baru pemerintah masih digodok Kementerian…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up