Pengamat Kebijakan Publik Adinda Tenriangke menilai janji penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan tidak tepat jika seluruh tanggung jawabnya hanya dibebankan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, penciptaan lapangan kerja merupakan bagian dari proses kebijakan pemerintah secara keseluruhan yang berada dalam struktur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran.
Saya pikir kita juga perlu melihat bahwa proses kebijakan itu tidak berhenti di satu individu. Misalnya kalau di sini melihat hanya Gibrannya atau Wapresnya saja,”
kata Adinda Tenriangke saat dihubungi Owrite, Senin, 10 Agustus 2026.
Ditambahkannya, posisi Gibran sebagai Wakil Presiden tidak berdiri sendiri dalam menentukan dan mengeksekusi kebijakan pemerintah.
Adinda mengungkapkan, kewenangan Presiden dan struktur hierarki pemerintahan menjadi faktor penting dalam menentukan sejauh mana Wakil Presiden dapat menjalankan agenda politik yang pernah dijanjikan kepada masyarakat.
Karena pada akhirnya kita bicara soal dinamika politik, masih ada Presiden, masih ada bosnya. Kalau bosnya nggak kasih kuasa ke dia, dia tidak bisa mengeksekusi misalnya, akan sulit,”
ucapnya.
Dijelaskan Adinda, pelaksanaan program pemerintah harus dilihat dalam konteks hubungan antara Presiden, Wakil Presiden, birokrasi, serta struktur kebijakan yang berlaku.
Karena itu, evaluasi terhadap janji 19 juta lapangan kerja tidak cukup hanya diarahkan kepada Gibran secara personal.
Apakah ekosistemnya pasti akan menurut ke bosnya dulu, ke Presidennya. Jangan kita tahu hierarki peraturan perundang-undangan, hierarki birokrasi dan lain sebagainya,”
jelasnya.
Diungkapkan Adinda, pemerintah secara keseluruhan harus didorong untuk membuktikan komitmen penciptaan lapangan kerja yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
Ia menilai, agenda tersebut juga harus dilihat keterkaitannya dengan Astacita sebagai arah pembangunan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sehingga saya pikir yang perlu didorong adalah ke pemerintahnya dengan segala Astacita. Saya pikir itu juga ada di Astacita soal ketenagakerjaan,”
ungkapnya.
Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja
Adinda menegaskan, penciptaan lapangan kerja tidak bisa berdiri sendiri karena berkaitan dengan pendidikan, peningkatan kompetensi, dan daya saing tenaga kerja. Pemerintah harus menunjukkan konsistensi antara komitmen politik dan kebijakan yang benar-benar dijalankan.
Tapi konsisten nggak, misalnya pendidikan, ketenagakerjaan, kompetensi, daya saing. Tapi kalau nggak, ya itu yang perlu dituntut,”
tegasnya.
Ia juga mempertanyakan fungsi lembaga politik dalam mengawasi dan menagih realisasi janji pemerintah. Persoalan penciptaan lapangan kerja seharusnya tidak hanya menjadi perhatian masyarakat sipil, tetapi juga lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.
Pertanyaannya DPRD-nya bersuara nggak? DPD ada di mana?,”
tanya Adinda.





















