Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, agar membuka data dana Pemprov Jawa Barat mengendap di perbankan senilai Rp4,17 triliun.
Berdasarkan hasil pengecekannya, tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito di perbankan.
Merespons hal ini, Purbaya menegaskan bahwa simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan merupakan data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Purbaya meminta agar pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengecek data secara pribadi, bukan hanya berdasarkan laporan pegawainya.
Tanya aja ke Bank Sentral Itu kan data dari sana, Harusnya dia cari kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda sekian dan sekian,” tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Tak Pernah Sebut Dana Jabar Ngendap di Bank
Berdasarkan data BI, dana Pemda yang mengendap di perbankan sebesar Rp233 triliun per 30 September 2025, untuk Jawa Barat (Jabar) uang yang disimpan sebesar Rp4,17 triliun.
Sedangkan berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) uang Pemda yang mengendap di bank sebesar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, dan dana Pemprov Jabar yang disimpan di bank senilai Rp2,67 triliun.
Purbaya menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, dana Pemprov yang mengendap di bank sama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito, waktu saya ke Pak Tito kemarin pagi. Pak Tito jelaskan, kan data di perbankan ada berapa, angkanya mirip kok,” katanya.
Purbaya menyatakan, ia secara gamblang tidak pernah mengungkapkan besaran dana Jabar yang mengendap di bank.
Purbaya juga mengatakan, dalam rapat bersama Tito, ia hanya menyebut besaran dana pemerintah daerah yang parkir di bank.
Saya nggak pernah bilang Jabar berapa kan, saya bilang data di perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan Bank Sentral punya Pemda sekian, punya pemerintah pusat sekian,” katanya.
Jakarta dan Jawa Timur Punya Simpanan Uang Terbanyak
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian membeberkan, dana pemerintah daerah yang mengendap di bank masih sangat tinggi. Provinsi yang memiliki simpanan tertinggi yakni DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Tito mengatakan, berdasarkan data Bank Indonesia (BI) uang yang disimpan di bank hingga September 2025 mencapai Rp233,97 triliun. Dana tersebut ada dalam bentuk giro sebesar Rp178,14 triliun, deposito Rp48,40 triliun, dan tabungan senilai Rp7,43 triliun.
Data dari BI itu menyampaikan bahwa daerah itu ada di bank sebanyak Rp233 triliun,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).
Tito menjelaskan, untuk dana pemda yang paling banyak parkir di bank yakni DKI Jakarta sebesar Rp14 triliun, kedua Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, dan Kalimantan Timur Rp4,7 triliun.
Namun kata Tito, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dana pemda yang mengendap di bank hanya sebesar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025.
Kami juga melakukan checking pak, checking ke kasnya masing-masing, ke daerah-daerah. Kemudian kami mendapatkan data bahwa yang ada adalah Rp215 triliun, jadi bukan Rp233 triliun itu data BI,” jelasnya.



