Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Febrie Adriansyah Siap Kalah atau Menang di Praperadilan, Biar Palu Hakim yang Menentukan
Hukum

Febrie Adriansyah Siap Kalah atau Menang di Praperadilan, Biar Palu Hakim yang Menentukan

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 11, 2026 6:58 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan.
Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya siap menerima apa pun hasil praperadilan yang diajukan untuk menguji penetapan tersangka terhadap kliennya. 

Daftar isi Konten
  • Berharap Praperadilan Dikabulkan
  • Arena Pengujian
  • Palu Hakim Menentukan

Menurutnya, proses hukum di pengadilan diperlukan untuk mengakhiri kemelut dan perdebatan di publik terkait perkara tersebut.

Pasti kami terima, mau menang atau kalah, hak sudah ditunaikan,”

ujarnya kepada Owrite di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dugaan Sandiwara Kasus Febrie Adriansyah Dibantah, Kuasa Hukum: Ada 9 Pelanggaran

Berharap Praperadilan Dikabulkan

Febri menambahkan, pihaknya tentu berharap permohonan praperadilan yang diajukan dapat dikabulkan. Namun ia menegaskan, hasil akhir sepenuhnya menjadi kewenangan hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Kalau dikabulkan, ya kita gak tahu juga, yang dikabulkan permohonan yang mana? Yang pertama atau yang kedua atau kedua-duanya? Kami harapannya tentu kedua-duanya dikabulkan,”

ucapnya.

Dijelaskan Febri, persoalan hukum yang menimbulkan kemelut dan perdebatan di ruang publik tidak akan memberikan pelajaran apabila hanya dibiarkan menjadi polemik. 

Arena Pengujian

Karena itu, ia menilai perkara tersebut harus dibawa ke ruang pengadilan agar dapat diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum.

Tapi yang pasti begini. Ketika ini nanti, kita kan ada kemelut di publik, ada perdebatan di publik, ada keresahan di publik terkait dengan sebuah perkara. Katakanlah perkara ini, kalau itu dibiarkan jadi kemelut dan perdebatan di publik saja, kita tidak akan dapat pelajaran apa-apa,”

jelasnya.

Febri menilai, proses praperadilan memberikan ruang bagi persoalan tersebut untuk diuji secara terbuka, meski waktu pemeriksaannya terbatas. 

Menurut Febri, adanya proses persidangan akan membuat keputusan terhadap perkara tidak berhenti pada perdebatan publik, tetapi ditentukan melalui mekanisme hukum.

Makanya ketika itu dibawa dan diantarkan ke ruang pengadilan, diproses secara terbuka, meskipun waktunya 7 hari maksimal praperadilan,”

ungkapnya.
Baca juga:
Kematian Sutrisno Masuk Ranah Pidana Tanpa Autopsi, Reza Indragiri: Dasarnya… Ahli psikologi forensik Reza Indragiri mempertanyakan dasar polisi memastikan kematian mantan Kepala…
Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara: Fakta Harus Dipisahkan dari Hoaks dan… Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya…
Dugaan Sandiwara Kasus Febrie Adriansyah Dibantah, Kuasa Hukum: Ada 9… Penanganan perkara mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sempat dicurigai publik sebagai…
  • Kematian Sutrisno Masuk Ranah Pidana Tanpa Autopsi, Reza Indragiri: Dasarnya Apa
  • Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara: Fakta Harus Dipisahkan dari Hoaks dan Asumsi
  • Dugaan Sandiwara Kasus Febrie Adriansyah Dibantah, Kuasa Hukum: Ada 9 Pelanggaran

Palu Hakim Menentukan

Karena itu, Febri menyebut putusan hakim menjadi titik penting untuk menentukan arah perkara Febrie Adriansyah. Ia mengatakan pihaknya siap menerima kemungkinan apa pun yang muncul dari proses tersebut.

Menurut kami, itu jauh lebih baik karena ada palu hakim nanti yang menentukan,”

tegasnya.

Febri mengakui hasil praperadilan belum dapat dipastikan. Hakim bisa saja mengabulkan permohonan dan menyatakan proses penetapan tersangka tidak sah, atau justru menolak permohonan sehingga perkara berlanjut ke persidangan.

Bisa jadi perkara ini kemudian dimenangkan dan semuanya dinyatakan tidak sah atau hakim bilang sebaliknya dan perkara ini lanjut ke proses persidangan. Kita gak pernah tahu apa yang akan terjadi,”

tutupnya.
Tag:diterimaEks JampidsusFebri DiansyahFebrie AdriansyahHasil sidangKorupsi JampidsusPraperadilan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral! Challenge Hafal Ayat Alquran Ditukar Miras di Booth Festival Musik, Ustaz Hilmi: Kelewatan
By Syifa Fauziah
Booth di acara festival musik yang menawarkan miras dengan syarat hafalan ayat surat Alquran.
1
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak Tegas!
By Rika Pangesti
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Ketua DPP PAN Sigit Purnomo alias Pasha.
2
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver
By Rika Pangesti
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
3
Titik Lemah Kabinet Prabowo Bukan Cuma Menteri, Banyak Wamen Tak Jelas Kinerjanya
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan) saat meninjau panen raya udang di lokasi Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/foc)
4
25 Ucapan Ulang Tahun Islami Penuh Doa dan Makna, Cocok untuk Sahabat hingga Orang Tersayang
By Syifa Fauziah
Ilustrasi Ulang Tahun
5

BERITA LAINNYA

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Hukum

Kematian Sutrisno Masuk Ranah Pidana Tanpa Autopsi, Reza Indragiri: Dasarnya Apa

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri mempertanyakan dasar polisi memastikan kematian mantan Kepala…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Sejumlah siswa membawa ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan disalurkan ke sekolah, di Sangkurio, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (11/8/2026).
Hukum

‘Bongkar Dapur’ Program MBG: Kejagung Periksa 12 Saksi, Telusuri Aset Pelaku

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi terkait dugaan penyimpangan tata kelola program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta Warga Tanpa Putusan Pengadilan

Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh memiliki…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Ilustrasi botol alkohol.
Hukum

Buntut ‘Barter’ Ayat Demi Miras: Produsen Hingga MC Dilaporkan ke Polisi

Tantangan hafalan surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras dalam konser musik The Sounds…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up